Kami juga akan membahas bersama-sama dengan Koalisi Merah Putih (KMP) terlebih dahulu
Jakarta (ANTASA News) - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Fadel Muhammad, mengatakan, partainya belum membahas rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pembatalan UU Pilkada.

"Kami akan bahas setelah pelantikan presiden," kata Fadel saat ditemui di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, partainya akan melihat kelebihan dan kekurangan terkait Perppu tersebut, sebelum menentukan sikap setuju atau menolak terkait Perppu tersebut.

"Kami juga akan membahas bersama-sama dengan Koalisi Merah Putih (KMP) terlebih dahulu," katanya.

Menurutnya, masih banyak agenda yang harus diselesaikan terlebih dahulu, salah satunya adalah pemilihan pimpinan MPR.

Sebelumnya, Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat memastikan akan menandatangani Undang Undang Pilkada tersebut, sekaligus akan menerbitkan Perpu untuk membatalkan undang udang yang dinilainya tidak berpihak kepada rakyat.

Yudhoyono juga menerbitkan dua Perppu yakni Perppu No 1 tahun 2014 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang sekaligus mencabut UU No. 22/2 dan Perppu No 2 tahun 2014 tentang tentang Pemerintahan Daerah yang menghapus tugas dan kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah sebagaimana tercantum dalam UU No. 23/2014 tentang Pemda.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014