Kami juga menolak sikap dan perilaku politisi dan anggota parlemen yang tidak mencerminkan rasa terima kasih kepada rakyat yang telah memberi mandat kepada mereka"
Jakarta (ANTARA News) - Para ilmuwan Indonesia menolak Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD atau tidak langsung karena menunjukkan sikap anti tata kelola yang transparan dan akuntabel.

"Pilkada melalui DPRD adalah kemunduran berpikir dan penolakan terhadap proses bangsa untuk belajar berdemokrasi," kata Karlina Supelli dari STF Driyarkara saat membacakan sikap yang mewakili para ilmuwan Indonesia di Gedung Pascasarjana UI, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan pengesahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dan UU Pilkada melahirkan warisan baru berupa polarisasi kepentingan yang sangat nyata dan jauh dari kehendak baik untuk mengupayakan kebaikan bersama serta tidak mendidik generasi muda.

"Perbaikan terus menerus tata negara serta aspirasi untuk belajar berdemokrasi secara beradab sedang dalam bahaya," ujarnya.

Karlina menegaskan ilmuwan Indonesia menolak segala bentuk manipulasi melalui penyalahgunaan cara-cara prosedural-formal perumusan hukum.

Para ilmuwan menilai, dengan mengatasnamakan rakyat, penyalahgunaan telah dilakukan untuk kepentingan koalisi partai dan kelompok.

"Pengelabuan kepada seluruh bangsa membawa masa depan bangsa dalam risiko besar dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi serta Pancasila," katanya.

Ilmuwan Indonesia juga menolak sikap, prilaku, dan proses yang sedang terjadi di DPR yang merusak tatanan kenegaraan dengan sistem presidensial dengan segala manipulasi untuk memindahkan kekuasaan sepenuhnya ke parlemen.

Hal itu, menurut para ilmuwan, bukan hanya pengelolaan tata negara berada di tangan oligarki politik namun juga penguasaan sumber daya alam ke tangan segelintir orang.

"Kami juga menolak sikap dan perilaku politisi dan anggota parlemen yang tidak mencerminkan rasa terima kasih kepada rakyat yang telah memberi mandat kepada mereka," katanya.

Dia mendesak parlemen memulihkan cacat perumusan produk legislasi dan pemulihan hak politik langsung seluruh warga negara.

Karlina mengatakan para ilmuwan menilai cara "kudeta parlemen" dengan taktik menguasai kepemimpinan MPR dan DPR untuk kepentingan sempit kelompok harus dikoreksi.






Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014