Jakarta (ANTARA News) - Menanggapi isu video kekerasan yang melibatkan anak-anak Sekolah Dasar di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membangun sistem penyelenggaraan pendidikan melindungi anak.

"Kemdikbud harus punya sistem penyelenggaraan pendidikan yang memiliki perspektif perlindungan anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Senin.

Sistem ini harus mengandung kepastian tidak adanya bibit kekerasan di sekolah. "Sekaligus harus ada upaya pencegahan sistemik dari tindakan diskriminasi yang mungkin terjadi di lingkungan lembaga pendidikan," kata Asrorun.

Video kekerasan tersebut sempat diunggah ke internet pertengahan September 2014 dan membuat heboh kalangan pegiat perlindungan anak di Indonesia.

Menurut Asrorun, sekolah secara moral bertanggung jawab atas lingkungan sosial sekolah yang bebas "bullying" dan kekerasan.

"Ini tanggung jawab bersama, baik oleh guru, orang tua murid, dan peserta didik," tegasnya.



Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014