Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan membuat kelas pendalaman minat sebagai pengganti kelas akselerasi yang dihapus khusus untuk jenjang SMA, kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang pendidikan Musliar Kasim.

"Lama studinya sama seperti kelas peminatan reguler yakni 3 tahun," katanya kepada pers di Jakarta, Rabu.

Dia memberi alasan penghapusan kelas akselerasi yang disebutknya dilandasi beberapa hasil kajian.

"Diantaranya karena kelas akselerasi membuat siswa jam belajarnya terpaksa dipadatkan. Selain itu, penjaringan siswa yang masuk di kelas akselerasi tidak didasarkan pada IQ tetapi dengan nilai," terang dia.

Musliar mengatakan penjaringan siswa dengan menggunakan tolok ukur nilai tidak bisa menjamin IQ-nya bagus karena nilai bagus bisa karena siswa rajin belajar, padahal untuk bisa mengikuti kelas dengan pembelajaran yang dipadatkan membutuhkan IQ tinggi.

"Pembelajaran yang dipadatkan itu membuat siswa tidak memiliki waktu untuk membangun kepribadian. Para siswa juga disibukkan dengan belajar dan kurang aktifitas bergaul dengan siswa lainnya," tambahnya.

Di negara-negara maju tidak ada kelas akselerasi atau kelas khusus, tegas dia.

"Kalaupun ada, untuk anak-anak dengan IQ di atas 160. Itu pun kecil sekali jumlah siswanya. Tidak seperti di Indonesia, jumlah kelas akselerasinya banyak sekali hingga beberapa rombongan belajar," kata dia lagi.

Ia mengatakan regulasi kelas pendalaman minat diatur oleh Permendikbud 64/2014 dengan masa studi siswa tetap tiga tahun, seperti kelas jalur normal. Ada pun ketentuan kelas pendalaman minat adalah siswa yang masuk kelas pendalaman minat harus memiliki indeks prestasi paling rendah 3,66 dan memiliki kecerdasan istimewa dengan IQ paling rendah 130.

"Untuk menyelenggarakan kelas pendalaman minat, sekolah harus bekerja sama dengan perguruan tinggi yang disesuai sesuai bidang keilmuan. Misalnya pendalaman minat kelompok matematika dan IPA, IPS, bahasa dan budaya, atau keagamaan," papar dia.

Ia mengatakan nantinya perguruan tinggi menyediakan sumber daya pendidik yang digunakan sebagai pengajar siswa. Skema ini berbeda dari sistem sekolah akselerasi yang menggunakan tenaga pendidik reguler di sekolah masing-masing.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Achmad Jazidie menyatakan pada 2105 program akselerasi akan dihapus. Saat ini tinggal menghabiskan masa belajar peserta didik yang mengikuti kelas eksklusif ini.

Penghapusan ini diharapkan akan membuat siswa-siswa cerdas dan istimewa memberi pengaruh pada teman-teman kelasnya, kata Jazidie.




Pewarta: Zita Meirina
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014