Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini mengadakan rapat koordinasi antara pimpinan DPR dan para pemimpin fraksi untuk menyikapi surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan dan penggabungan nomenklatur kementerian.

"Rapat pengganti Badan Musyawarah akan ada hasilnya, misalnya akan diserahkan ke komisi-komisi, maka akan kami serahkan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Agus mengatakan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi akan menawarkan pilihan rekomendasi untuk menyikapi surat Presiden Jokowi dalam rapat.

"Di rapat pengganti Bamus ini (dibahas) apa saja langkah-langkah yang diambil, tentunya sesuai dengan hasil rapat yang nanti diputuskan," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan sesuai dengan ketentuan DPR punya waktu tujuh hari untuk menjawab surat yang disampaikan Presiden Jokowi tanggal 22 Oktober 2014

Presiden Jokowi pada Rabu (22/10) mengirimkan surat kepada DPR untuk meminta pertimbangan soal rencana perubahan dan penggabungan nomenklatur kementerian dalam kabinet di pemerintahannya.

Pemerintah berencana menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat; mengganti nomenklatur Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Menteri Pariwisata; dan membagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua yaitu Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Selain itu Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup akan digabung; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal akan diubah jadi Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian Desa dan Kementerian Daerah Tertinggal; dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah jadi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014