Makkah (ANTARA News) - Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan sistem elektronik haji (e-hajj) mulai tahun depan sehingga DPR perlu segera membahas penyelenggaraan haji 2015 agar ibadah ini bisa berjalan dengan lancar dan jamaah terlayani dengan baik, kata Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah, Endang Jumali.

"Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan secara penuh tahun depan," kata Endang, usai menerima misi haji India, di Kantor Daker Makkah, Senin, yang antara lain juga membahas masalah e-hajj.

Dengan adanya sistem elektronik haji ini maka pengadaan penginapan, transportasi dan katering akan dilakukan melalui sistem tersebut. Sistem ini juga dikaitkan dengan pemberian visa sehingga yang tidak menerapkanya akan sulit memperoleh visa bagi para jamaahnya. "Sehingga mau tidak mau harus diterapkan," katanya.

Oleh sebab itu, kata Endang, proses penyelenggaraan haji tahun 2015 sudah harus dimulai sejak November 2014 agar terencana dengan baik. Ia meminta DPR untuk segera membahas penyelenggaraan haji 2015.

Ia mengatakan, negara lain seperti India atau Malaysia tidak perlu melakukan pembahasan dengan parlemen setempat sehingga bisa dengan mudah dan cepat melakukan kegiatan terkait penyelenggaraan haji seperti menentukan biaya haji, negoisasi penginapan, transportasi, katering dan lain sebagainya.

Mengenai manfaat sistem e-hajj, Endang mengatakan antara lain jamaah sudah bisa mengetahui tempat penginapan, kateringnya (dan perusahaan kateringnya) dan lainnya sejak di Tanah Air. Selain itu, katanya, juga tidak akan ada lagi sistem undian penginapan bagi jamaah haji seperti dilakukan oleh pemerintah saat ini.

Endang mengatakan, pada pertemuan dengan misi haji India yang dipimpin oleh deputi bidang perhajian, Monish Khan, antara lain juga membahas mengenai akan dilakukannya e-hajj.

Salah satu pembahasan adalah mengenai pemberian makan bagi jamaah selama di Makkah karena selama ini kedua negara tidak memberikannya. Sementara itu negara lainnya ada yang menerapkan seperti Turki dan Iran yang bahkan membawa juru masak dari negaranya dan melibatkan perusahaan katering dari negaranya. (*)

Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014