Pontianak (ANTARA News) - Indonesia hari ini telah melepaskan kembali pesawat Singapura yang ditahan sejak Selasa siang (28/10) karena masuk wilayah NKRI tanpa izin.

Pesawat Singapura itu dilepaskan dan minta kembali ke negaranya Rabu sekitar pukul 16.30 WIB, setelah pemerintah Indonesia mengenakan denda Rp60 juta atas pelanggaran itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Diizinkannya pesawat jenis Cessa milik Singapura itu kembali setelah mendapat izin dari Dirjen Perhubungan Udara," kata Komandan Lanud Supadio Pontianak Kolonel (Penerbang) Tedi Rizalihadi di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.

Sesuai dengan UU No. 1/2009 dan keputusan Dirjen Perhubungan Udara, terhadap pelanggaran itu dikenakan didenda Rp60 juta dan langsung masuk kas negara. "Mabes TNI juga sudah mengeluarkan security clearence sebagai syarat melintas wilayah NKRI," ujarnya.

Danlaud Supadio menyatakan Indonesia perlu waspada dengan pengalaman ini dan berharap itu menjadi pelajaran bagi pesawat asing yang coba-coba masuk ke wilayah udara NKRI tanpa izin.

Pesawat Singapura itu dipaksa mendarat di Pangkalan Udara Supadio pada Selasa sekitar pukul 13.30 WIB, setelah dikawal dengan pesawat Sukhoi Lanud Batam, karena memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.

Pesawat itu berisi tiga orang kru yang diidentifikasi bernama kapten Tan Chin Kian (Singapura 13 Oktober 1950), Xiang Bohong (Trainee Chinese 07 Mei 1989), dan Zheng Chen (Trainee Chinese 01 Maret 1990).

Pesawat tersebut tertangkap oleh radar berada di wilayah Indonesia sekitar pukul 11.00 WIB. "Kemudian kami mendapat informasi dari Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang menyatakan ada pesawat asing melintas di wilayah NKRI dari rute Sibu (Sarawak, Malaysia) menuju Singapura," ungkapnya.

Pesawat tersebut tertangkap radar dengan kecepatan 200 knots. "Atas laporan Kohanudnas tersebut, Lanud Batam mengirimkan dua pesawat Sukhoi untuk melakukan pengejaran dan bertemu di utara Pontianak dengan jarak 100 nautical mile," kata Tedi.

Saat itu kebetulan ada pesawat Hawk yang sedang berpatroli Rajawali juga, dan kemudian dilakukan pengejaran dengan Sukhoi dari Lanud Batam.

"Setelah mereka (pilot pesawat) tersebut menyadari tidak memiliki izin terbang di Indonesia, maka mereka dipaksa untuk mengarahkan ke Lanud Supadio," ungkapnya.

Menurut dia pertimbangan didaratkannya di Lanud Supadio karena lebih dekat dari TKP, dan Lanud Supadio juga sudah memiliki unit tempur sehingga kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan diharapkan bisa mengatasinya.

"Kami saat ini memiliki Paskhas, Pom TNI-AU dan pesawat tempur jenis Hawk. Semua identitas, termasuk peralatan navigasi sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui masuknya ke wilayah NKRI tanpa izin," katanya.

Atas pengamanan ini tentunya menandakan TNI-AU siap menjaga NKRI, dan meningkatkan pengamanan wilayah udara Indonesia, dengan radar-radar yang ada, termasuk pesawat penindak seperti pesawat Sukhoi dan Hawk, kata Komandan Pangkalan Udara Supadio Pontianak itu.

Pewarta: Andilala
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014