Jakarta (ANTARA News) - Dua tersangka pemeras Ketua DPR Setya Novanto mengaku menyesali perbuatan mereka dan meminta maaf kepada Ketua DPR.
 
"Kami berdua menyesal dan meminta maaf kepada Pak Nov," kata E (27) dan L (20) saat Setya Novanto mendatangi mereka di Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Selasa.

Kedua orang yang mengaku sebagai anggota Himpunan Mahasiswa Islam itu mengaku telah berusaha memeras Setya Novanto dengan mengancam akan melakukan demonstrasi dan menyampaikan hal negatif tentang Setya Novanto.

"Saya meminta Rp40 juta, buat kebutuhan saya sehari-hari," kata E.

"Saya meminta Rp25 juta," kata L.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerasan.

"Bermula dari laporan Pak Novanto bahwa ada ancaman unjuk rasa. 'Kalau tidak mau serahkan uang, akan didemo'," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Kompol Indra Siregar.

Menurut dia, kedua tersangka ditangkap di kawasan Pasar Festival, Kuningan setelah dijebak.

"E di Pasar Festival dan L ditangkap ditempat terpisah oleh polisi. Keduanya dijebak," kata Indra.

Setya Novanto mendatangi tempat kedua tersangka ditahan di Markas Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan menyatakan memaafkan keduanya.

"Jadi kedatangan saya tentunya saya mengunjungi Polres karena ada beberapa pihak yang demo saya, HMI yang tentunya beberapa kali yang sudah melakukan setahun dua tahun dua tiga orang yang pada akhirnya tidak ada bukti-bukti terhadap saya. Selaku orang tua, saya memaafkan karena orangtuanya sudah meminta maaf, dan juga keluarganya kepada saya," kata Novanto.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014