Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap tersangka pembunuh Jason Matthiew Simanjuntak (3,6) warga Bintara, Bekasi Barat, setelah sempat buron selama lebih dari tiga pekan.

"Tersangka atas nama Sartinah (23) ditangkap Selasa(11/11) pukul 18.00 WIB di kolong jembatan Masjid Istiqal Jakarta Pusat," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, Unit Keamanan Negara Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota langsung membawa yang bersangkutan ke Posko untuk proses penyelidikan.

"Kepada petugas, tersangka sudah terus terang mengakui perbuatanya membunuh korban dengan motif kesal," katanya.

Wanita asal Banjarnegara itu membunuh Jason saat bekerja di rumah majikannya Jalan Bintara VI Gang Sawo RT03/RW06 Kota Bekasi, Senin (20/10).

Menurut tersangka, korban rewel sehingga membuat kepalanya pusing dan membuatnya nekat membekap wajah korban dengan bantal sambil menekan dadanya hingga korban tidak bernafas.

"Lalu tersangka juga mengambil sebilah pisau dapur untuk memutus urat nadi bagian tangan kanan korban untuk memastikan Jason sudah meninggal," katanya.

Usai menghabisi nyawa korban, kata dia, tersangka meninggalkan korban dengan posisi wajah tertutup bantal di kamarnya.

"Tersangka meninggalkan korbannya begitu saja dan langsung pergi ke Stasiun Kranji arah Monas untuk menghadiri perayaan Pesta Rakyat pada malam harinya," katanya.

Tersangka sempat menghadiri konser Slank pada Senin (20/10) sekitar pukul 20.30 WIB hingga bubar pukul 23.30 WIB.

"Lalu tersangka tidur di Monas. Baru keesokan harinya, Selasa (21/10) berangkat ke Jatinegara dan tidur di emperan toko," katanya.

Hingga kini tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif Polresta Bekasi Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014