"Ada empat poin utama yang jadi kesepakatan yang dipegang oleh ketua-ketua umum partai dan tentunya dalam hal ini juga pemerintah. Karena apa yang dilakukan ketum partai itu atas kelanjutan atas pertemuan sebelumnya di Istana," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan poin pertama adalah apa yang sudah disepakati oleh tim lobi yaitu dari KIH dirinya dan Olly Dondokambey serta KMP Hatta Rajasa dan Setya Novanto terhadap persoalan yang menyangkut Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu telah disepakati termasuk jumlahnya.
Kedua menurut dia, mengenai pintu masuk melalui badan legislasi, untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada telah disepakati.
"Ketiga berkaitan dengan waktu, sebelum tanggal 5 Desember karena itu adalah berakhirnya masa reses, maka itu juga perlu diselesaikan," ujarnya.
Poin keempat menurut dia, berkaitan dengan adanya beberapa pasal yang dianggap bisa membahayakan sistem presidensial. Untuk itu ujar Pramono, bagian tersebut yang kemudian diminta untuk duduk bersama dan dibicarakan dengan temen-temen di KMP.
"Saya meyakini, karena itikadnya baik, kebetulan Pukul 12.30 WIB (Rabu 12/11) di suatu tempat saya akan duduk dengan Pak Hatta dan temen-temen untuk merundingkan kembali, mencari jalan keluar berdasarkan niat baik dan insya Allah saya meyakini ini akan ada titik temu untuk penyelesaiannya," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014