Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ini rata-rata sekitar 30 persen dari biasa, jadi soal tarif angkutan kami perlu memperhitungkan dulu, mungkin berkisar antara 15 sampai 20 persen."
Bantul (ANTARA News) - Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih memperhitungkan mengenai kenaikan tarif angkutan di wilayah ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang mulai berlaku 18 November.

"Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ini rata-rata sekitar 30 persen dari biasa, jadi soal tarif angkutan kami perlu memperhitungkan dulu, mungkin berkisar antara 15 sampai 20 persen," kata Ketua Organda Bantul, Slamet Wijayanto di Bantul, Selasa.

Menurut dia, tarif angkutan yang masih dikenakan bagi penumpang angkutan umum sebesar Rp152 per kilometer, hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Namun demikian, kata dia jika tarif tersebut masih dipertahankan usai kenaikan harga BBM bersubsidi ini, maka Organda tidak akan bisa bertahan, sehingga harus melakukan penyesuaian tarif agar dapat mengimbangi biaya operasional.

"Kami meminta kompensasi atas kenaikan harga BBM ini, selain soal tarif, pemerintah harus bisa mengembalikan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum," kata Slamet.

Sementara itu, kata dia sebagian anggota Organda melakukan mogok beroperasi selama 24 jam pada Rabu (19/11), ini sesuai instruksi dari Organda Nasional bahwa seluruh awak Organda berhenti beroperasi sebagai bentuk protes para awak Organda atas kenaikan harga BBM bersubsidi.

Namun demikian, kata dia meskipun mogok massal direncanakan hanya sehari, namun bisa saja diteruskan pada hari selanjutnya, karena hal tersebut tergantung pada reaksi pemerintah atas tuntutan para pelaku usaha Organda.

"Kalau hari ini (Selasa 18/11) memang masih beroperasi, akan tetapi tarif dikomunikasikan dengan penumpang, namun mulai Rabu (19/11) nanti, baru kami tidak beroperasi," katanya.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014