Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan beserta jajarannya bertemu dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menjalin kerja sama dalam meningkatkan layanan pendidikan.

Pertemuan pada Rabu (19/11) tersebut membahas tentang koordinasi dan konsolidasi yang harus dibangun Kemendikbud dengan Komite III DPD.

Pertemuan tersebut menghasilkan enam kesepakatan antara Kemdikbud dengan Komite III DPD.

Pertama, memastikan terselenggaranya sistem pendidikan nasional secara merata, berkualitas dan berkelanjutan dengan memperhatikan akses bagi masyarakat miskin serta rentan miskin sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Kedua, penyempurnaan kebijakan kartu indonesia pintar (KIP) dengan mempertimbangkan aspek legalitas,validasi kepesertaan, anggaran, keberlanjutan, akurasi, transparansi, dan ketepatan sasaran program.

Ketiga, melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian terkait kebijakan serta validasi data rakyat miskin dan rentan miskin.

Keempat, mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan Kurikulum 2013 dan ujian nasional dengan memperhatikan kondisi peserta didik, guru, sarana prasarana, relevansi dengan tujuan pendidikan nasional, dan pemenuhan kebutuhan daerah, nasional, maupun lokal serta penguatan karakter bangsa.

Kelima,  optimalisasi pendataan guru dan pemenuhan kebutuhan guru serta peningkatan kualitas guru khususnya melalui penyempurnaan pembinaan, sertifikasi, perbaikan pendidikan, serta kesejahteraan guru khususnya guru honorer.

Keenam, memperhatikan hasil atau rekomendasi panitia khusus (pansus) pendidikan atau pansus guru.

”Kami mulai dengan belajar melihat apa masalahnya sehingga bisa menentukan bagaimana penyelesaiannya,” ujar Mendikbud saat pertemuan di kantor DPD RI.

Pertemuan juga menyepakati DPD RI sebagai representasi daerah akan turut mendorong pemerintah daerah agar tetap berkomitmen untuk memenuhi tanggung jawabnya di bidang pendidikan secara menyeluruh, khususnya pada bidang anggaran pendidikan melalui Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) di luar gaji guru.

“Ini semua akan jadi rujukan kami ke depan, dan kami harap bisa melaksanakan semua ini dengan baik tentu dengan bantuan dan dukungan dari semua pihak termasuk DPD, karena bagaimanapun juga penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Mendikbud. (Kemdikbud/PIH/Harriswara Akeda)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014