Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang memenuhi janjinya untuk mencairkan anggaran jilbab bagi polisi wanita, sekaligus menjadi jawaban bahwa polwan diperbolehkan berjilbab.

"Komisi III DPR RI tentu gembira karena Kapolri telah memenuhi janjinya saat raker terdahulu. Ini merupakan kado awal tahun Kapolri untuk para polwan," kata Nasir di Jakarta, Selasa.

Politisi asal Aceh ini menilai, cairnya anggaran jilbab untuk polwan adalah sinyal kuat bahwa Kapolri telah memberikan status jelas terhadap nasib polwan yang berharap bisa mengenakan jilbab selama ini.

Agar rencana Kapolri ini sukses, dia pun meminta Kapolri untuk memberikan pengarahan kepada bawahannya hingga tataran Polisi Sektor (Polsek) di daerah-daerah. Hal ini agar tak ada lagi pelarangan bagi polwan yang berkeinginan untuk memakai Jilbab saat menunaikan tugas mulianya.

"Sebab, hingga saat ini, kami masih mendengar ada juga pimpinan Polri di tingkat daerah yang melarang polwan memakai jilbab," pungkasnya.

Mabes Polri telah memutuskan adanya anggaran pembelian jilbab dalam komponen belanja seragam untuk polwan. Dari Rp51,6 triliun anggaran yang telah disetujui, Rp13 triliun atau 28 persen untuk belanja barang di mana di dalamnya ada komponen belanja seragam, BBM (bahan bakar minyak) untuk operasional, dan alat penunjang.

Di dalam komponen belanja seragam dijelaskan akan dianggarkan pembelian jilbab sebesar Rp600 juta.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014