Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015 memperluas sasaran pencegahan korupsi berbasis keluarga ke provinsi Bali, setelah pada 2014 hal serupa dilakukan di Yogyakarta.

"Rencananya di Bali 2015 ada pengembangan program pencegahan berbasis keluarga. Proyek 2014 kan di Yogya, rencananya di Bali 2015," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Yogyakarta ditetapkan sebagai tempat proyek percontohan program project pencegahan korupsi berbasis keluarga karena berdasarkan hasil survei integritas tahun 2014 masuk kategori terbaik.

Hari Anti-Korupsi Internasional pun digelar di Yogyakarta yaitu di Graha Sabha Premana (GSP) Universitas Gadjah Mada yang sempat dihadiri Presiden Joko Widodo dan pimpinan KPK.

"Di Bali karena berdasarkan riset kami ada local wisdom yaitu kearifan lokal, ada nilai keteladanan. Kami lakukan riset lapangan dan ternyata menteri agama pertama dan tokoh lain maka di Bali yang bisa ambil nilai-nilainya," ungkap Johan.

Target pencegahan tersebut adalah agar ada pendidikan antikorupsi di dalam keluarga.

"Bagaimana anak di keluarga punya sikap dan perilaku antikorupsi," tambah Johan.

Namun program ini menurut Johan tidak bisa diukur keberhasilannya dalam satu atau dua tahun.

"Kita lihat pembentukan keluarga di kota-kota besar itu. Pendidikan antikorupsi itu mengubah perilaku tidak mungkin setahun dua tahun. Membangun komunitas atau budaya antikorupsi itu enggak mudah dan baru bisa dilihat 10-20 tahun mendatang," jelas Johan.

Setidaknya ada beberapa pasang suami-istri yang kasusnya diproses KPK seperti Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito yang didakwa memengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada kota Palembang di Mahkamah Konstitusi.

Mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menerima puluhan miliar dari kepala daerah yang berperkara di MK dan menggunakan rekening CV Ratu Samagat milik istrinya, Ratu Rita Akil untuk menerima uang tersebut.

Masih ada kasus korupsi pengadaan pengadaan kitab suci Alquran dalam APBN-Perubahan 2011-2012 yang menyeret mantan anggota Komisi VIII DPR fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetia.




Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014