Mataram (ANTARA News) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga akan memprioritaskan proses pengurusan izin usaha kecil dan menengah pada 2015 cukup dengan satu lembar kertas sudah bisa mengakses perbankan.

"Ini cara pemerintah agar UKM bisa mendapat kredit dari perbankan," kata Puspayoga seusai peresmian Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Provinsi NTB, di Mataram, Selasa.

Menurut dia, program pengurusan izin dengan satu lembar kertas tersebut dimaksudkan untuk memangkas proses pengurusan izin yang selama ini terlalu berbeli-belit dan mahal, sehingga membuat para pelaku UKM menjadi malas, karena merasa kalah bersaing dengan industri besar.

Pada 2015, kata menteri, pihaknya menjamin persoalan berbelit-belit untuk izin usaha atau izin tempat usaha dan perizinan lainnya termasuk memperoleh kredit perbankan, tidak akan dialami para pelaku UKM.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya pada 5 Januari 2015 akan melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), bahwa seluruh pengurusan izin koperasi akan terangkum dalam satu lembar kertas, tanpa harus mengurus izin lainnya.

"Jadi setelah MoU itu akan ada tindak lanjut. Bahkan, nanti bagi UKM yang ingin mendapatkan kredit dari perbankan cukup dengan membawa kartu sudah bisa mendapatkan kredit dari bank," kata Puspayoga.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014