Yang bersangkutan diperiksa untuk ABD (Antonio Bambang Djatmiko)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa kerabat Fuad Amin Imron, Siti Masnuri, dalam perkara dugaan penerimaan suap untuk Ketua DPRD Bangkalan itu terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan Madura.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.

Siti Masnuri diketahui adalah istri muda dari Fuad Amin yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.

Siti Masnuri telah datang ke KPK pada sekitar pukul 10.15 WIB namun perempuan berjilbab dan berparas cantik yang mengenakan baju gamis cokelat itu enggan berkomentar mengenai pemanggilannya tersebut.

Siti awalnya hendak dicalonkan sebagai Bupati Bangkalan oleh Fuad Amin yang merupakan Bupati Bangkalan periode 2003-2013, namun hal tersebut tidak jadi dilakukan karena Fuad malah mengajukan sang anak, Makmun Ibnu Fuad sebagai Bupati Bangkalan.

Selain Siti Masnuri, hari ini KPK juga memeriksa pihak swasta Zaenal Abidin Zen dan Fuad Amin untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko, Direktur PT Media Karya Sentosa yang diduga menyuap Fuad Amin.

Kasus suap terhadap Fuad Amin terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf serta perantara pemberi suap yaitu Darmono pada Senin (1/12). Selanjutnya pada Selasa (2/12) dini hari, KPK menangkap Fuad di rumahnya di Bangkalan.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015