Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan pemerintah tidak akan menggunakan APBN untuk membangun infrastruktur sektor transportasi apabila telah dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Bahwa semua kegiatan infrastruktur yang dikuasai dan dimiliki BUMN, tidak memakai APBN sama sekali," kata Jonan dalam pertemuan dengan DPD di Jakarta, Kamis, seraya menyebut keputusan tersebut telah disepakati bersama dengan Kementerian BUMN.

Ia mencontohkan penambahan unit kereta api akan diserahkan kepada PT Kereta Api Indonesia, sedangkan untuk penambahan rel diserahkan kepada Kementerian Perhubungan.

"KAI itu adalah 100 persen BUMN, perseroan terbatas, ada di Kementerian BUMN," kata dia.

Jonan menyatakan akan membangun infrastruktur terkait pelayanan publik. Jika sebuah proyek infrastruktur menghasilkan keuntungan bisnis, maka dia akan menyerahkan wewenang itu kepada Kementerian BUMN.

"Infrastruktur (transportasi) untuk kepentingan umum urusannya Kemenhub, yang bisnis menghasilkan pendapatan, kewajiban kementerian BUMN," katanya.

Pernyataan tersebut menyusul persoalan bandara di Batam dan Kupang yang infrastrukturnya tidak memadai, sementara Jonan mengaku tidak mau membenahi kedua bandara.

Jonan menjelaskan kedua bandara tersebut menjadi tanggung jawab Angkasa Pura sebagai perusahaan BUMN.

"Kementerian Perhubungan tidak akan ikut campur, karena kesepakatannya perusahaan BUMN yang telah mengelola infrstruktur di sektor transportasi harus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, ada 237 bandara di dalam negeri, sementara Angkasa Pura I mengoperasikan 26 bandara terbesar dan 42 bandara dikelola pemerintah tingkat satu atau dua.

Ia menyebut 160 bandara masih dioperasikan dan dimiliki Kementerian Perhubungan.

Meskipun Angkasa Pura I hanya mengelola 26 bandara, lanjut dia, namun 80 persen penerbangan melalui pengelolaan perusahaan BUMN ini.



Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015