Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Ronny F Sompie menyatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap di sebuah jalan raya di Depok pukul 07.30 pagi tadi setelah polisi mengaku memiliki tiga bukti kuat.

"Ini arahan Kapolri, saya sampaikan Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaaan tersangka BW yang meakukan tindakan pidana karena memberi keterangan palsu di depan penghadilan MK tahun 2010, penangkapan berdasarkan tiga alat bukti sah yakni surat atau dokumen, keterangan para saksi, bukti keterangan ahli sehingga tersangka dipersangkakan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Ronny F Sompie di Jakarta, Jumat.

Ronny juga mengatakan bahwa penangkapan itu sudah sesuai SOP sehingga bisa langsung diperiksa.

Menurut dia, Bambang diperiksa untuk melengkapi proses penyelidikan dalam rangka memeriksa tersangka dalam pembuatan BAP

"Sehingga Mabes Polri khususnya Bareskrim Polri bisa menindaklanjuti setelah gelar perkara untuk kemudian mengevaluasi apa laporan bisa ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan," katanya.

 

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015