Palembang (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Palembang, Sumatera Selatan, berupaya membenahi pola pembinaan terhadap anak-anak yang harus menjalani hukuman akibat melakukan berbagai tindak kejahatan.

"Pola pembinaan di lembaga pemasyarakatan ini akan dibenahi untuk meningkatkan bimbingan terhadap anak-anak yang menjadi warga binaan," kata Kepala Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Palembang Zakariah di Palembang, Jumat.

Menurut dia, bimbingan terhadap anak-anak perlu ditingkatkan sehingga mereka tetap bisa melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh anak-anak pada umumnya dalam kehidupan normal.

Untuk membenahi pola pembinaan dan meningkatkan bimbingan terhadap warga binaan, pihaknya berupaya mengembangkan pola pembinaan dan program yang dapat memotivasi kreativitas anak-anak yang bermasalah dengan hukum itu.

Dengan kreativitas yang tinggi, dia berharap anak-anak tidak merasa berada dalam penjara karena disibukkan dengan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, membentuk mental, sikap, dan perilaku baik sehingga setelah menjalani pembinaan dapat kembali hidup bermasyarakat seperti biasanya.

Ia menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum dengan harapan setelah masa hukumannya berakhir dan dibebaskan dapat kembali hidup bermasyarakat secara normal.

Melalui upaya peningkatan bimbingan itu, diharapkan ke depan pembinaan terhadap narapidana anak di daerah ini dapat lebih baik lagi.

Sementara itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam area lembaga pemasyarakatan, petugas melakukan pengawasan ketat setiap kegiatan yang dilakukan warga binaan sehingga jika terdapat aktivitas berpotensi melanggar hukum bisa cepat ditangani.

Selain itu, sipir penjara juga diperintahkan melakukan penggeledah setiap barang bawaan pengunjung dan benda-benda di dalam sel yang terlarang atau dapat digunakan sebagai senjata untuk melukai orang atau mengancam keselamatan warga binaan lainnya.

Mengenai jumlah narapidana anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Palembang pada bulan Januari 2015, Zakariah mengatakan bahwa jumlahnya sekitar 300 orang atau masih di bawah kapasitas daya tampung yang mencapai 500 orang.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015