Dalam penelaahan buku ini, KPAI mempertimbangkan untuk melaporkan penulis dan penerbit ke polisi atas dugaan tindak pidana,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mendesak penarikan buku kontroversial yang dianggapnya mengajarkan zina sejak dini berjudul "Saatnya Aku Belajar Pacaran".

"Dalam penelaahan buku ini, KPAI mempertimbangkan untuk melaporkan penulis dan penerbit ke polisi atas dugaan tindak pidana," kata Asrorun di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan buku karya Toge Aprilianto itu mengajarkan tentang pelanggaran nilai-nilai masyarakat yang arif.

"KPAI menilai buku Saatnya Aku Belajar Pacaran yang salah satunya berisi tentang permisifitas aktifitas di luar nikah, bertentangan dengan prinsip pendidikan, moral, norma agama, susila dan juga hukum," katanya.

Untuk itu, Asrorun mengatakan pihaknya meminta langkah cepat bagi sejumlah pihak, khususnya penerbit dan penulis untuk menarik buku dari peredaran.

"KPAI juga meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengambil langkah pencegahan peredaran buku secara luas dan menegakkan hukum secara tegas."

"Buku ini jelas bertentangan dengan komitmen Revolusi Mental yang hendak dibangun pemerintah kabinet kerja," kata dia.

Secara umum, KPAI sedang melakukan telaahan secara seksama terkait isi buku ini serta menyiapkan langkah-langkah yang akan diambil agar kejadian serupa tidak terus berulang.

"Sebelumnya beredar buku Why dengan seri pubertas yang berisi tentang cinta sesama jenis. Konten buku ini tidak hanya sekedar melanggar etika dan moral, tapi sudah melanggar hukum," kata dia.

Sementara itu, penulis buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran", Toge Aprilianto telah meminta maaf melalui laman Facebook-nya.

Dia menyatakan iktikad untuk menghentikan distribusi buku miliknya dan menyiapkan uang ganti rugi bagi pembeli yang terlanjur membeli buku kontroversialnya itu jika mereka memintanya.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015