... karena kurang ahli. Mereka tidak paham mengenai nature dan perilaku bisnis di sektor itu...
Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tingkat kredit bermasalah di sektor maritim masih relatif tinggi yakni sebesar 11 persen, dibandingkan kredit bermasalah serupa di sektor industri secara umum yakni sekitar 2 persen.

"Sampai saat ini, risiko di sektor maritim masih relatif tinggi, khususnya di subsektor kelautan dan perikanan yang merupakan NPL tertinggi," kata Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis, saat diskusi dengan wartawan, di Jakarta, Selasa.

"Tidak mudah bagi perbankan akses ke sektor maritim. Kebanyakan karena kurang ahli. Mereka tidak paham mengenai nature dan perilaku bisnis di sektor itu," ujar Lubis.

Lubis menuturkan, dengan tingginya NPL, sektor maritim memang masih dianggap sektor yang penuh dengan risiko sehingga bank-bank relatif enggan menyalurkan kreditnya ke sektor itu.

Berdasarkan data OJK 2014 lalu, total kredit ke sektor maritim sekitar 2,36 persen dari total kredit perbankan sebesar Rp3.600 triliun atau hanya sebesar Rp85 triliun.

OJK sendiri bertekad akan terus menekan tingkat kredit bermasalah di sektor maritim menjadi terus lebih rendah dalam beberapa tahun ke depan.

"Industri itu kan akan anggap sektor itu bagus jika NPL nya lebih rendah dari rata-rata NPL industri," kata dia.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015