Jakarta (ANTARA News) - Keluarga merupakan bagian terpenting dalam kehidupan, terutama bagi remaja yang masih mencari jati diri.

Pendidikan, kasih sayang dan pengawasan yang diberikan orang tua dapat membentengi remaja dari pengaruh negatif lingkungan.

Permasalahan sosial yang melanda para remaja saat ini, seperti mengonsumsi minuman keras dan pergaulan bebas, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

"Permasalahan ini ditakuti keluarga. Bagaimana mencegahnya? Orang tua harus mampu membuat anak-anaknya merasa nyaman dan dilindungi sehingga mereka dapat terhindar dari pengaruh negatif lingkungan," kata psikolog Melly Puspita Sari.

Larangan penjualan minuman beralkohol yang dapat memabukkan perlu didukung semua pihak. Minimal ini merupakan upaya pencegahan agar bangsa ini, terutama anak-anak dan para remaja dapat tumbuh menjadi generasi muda yang baik.

"Tetapi jurus yang paling ampuh adalah keluarga, dan didukung oleh guru. Keluarga yang membentengi anak-anak dan remaja dari minuman keras," katanya.

Orang tua harus mampu membuat anak-anak punya daya tahan terhadap pengaruh negatif dari lingkungan. Mereka juga harus mampu membuat anak-anaknya betah di rumah.

Orang tua yang paling hebat mampu menjadi orang yang paling dipercaya anak-anaknya, tempat berlindung dan belajar. Orang tua harus bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan anak-anaknya.

Anak-anak harus diajarkan untuk bersikap jujur dan terbuka kepada masing-masing orang tua. Nilai itu perlu ditanamkan hingga mereka beranjak remaja dan dewasa sehingga para orang tua dapat mengetahui aktivitas anak-anaknya.

Para orang tua jangan mudah marah kepada anak-anaknya. Kemarahan mereka dapat membuat anak-anak merasa takut, dan tidak terbuka.

"Beri kasih sayang, dimulai dari hal-hal kecil, seperti memeluk anak. Pelukan itu melahirkan energi yang kuat. Kalau tidak bisa dilakukan secara fisik, peluk batinnya," katanya.

Melly yang sejak awal 2015 menjabat Kasubid Pengembangan Pegawai pada Badan Narkotika Nasional saat masih bertugas di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) banyak menangani permasalahan kenakalan anak dan remaja, salah satunya berhubungan minum-minuman keras.

Di Kepri, kata dia, anak-anak dan remaja yang mengonsumsi minuman keras tidak banyak, meski demikian harus diwaspadai sehingga tidak berkembang. Minuman beralkohol ini biasanya digunakan untuk hal-hal negatif yang mengatasnamakan pergaulan.

"Mereka salah mengekspresikan diri. Kebanyakan yang terlibat permasalahan ini, anak-anak punk dan remaja yang sering ke tempat hiburan malam," katanya.

Permasalahan ini akan berkembang pesat jika pemerintah dan guru tidak memberi dukungan, meski pihak keluarga sudah berusaha keras membentengi putra-putri dari pengaruh negatif lingkungan.

Pemerintah harus membangun kota ramah anak. Program ramah anak harus diintensifkan sehingga lingkungan memberi dampak positif bagi anak-anak dan remaja.

Kondisi saat ini justru sebaliknya, tidak tampak kota ramah anak. Tetapi yang terlihat fasilitas umum dan rumah toko yang tidak dihuni disalahgunakan oleh remaja.

"Guru juga harus lebih banyak mengenal siswanya, memberi nasehat dan kasih sayang," katanya.

Sakit-Sakitan


Minuman beralkohol tidak hanya membuat pengonsumsinya tidak sadarkan diri, melainkan dapat menimbulkan penyakit serius. Siapapun yang mengonsumsi minuman ini secara terus-menerus dapat terkena penyakit mematikan.

Akibat mengonsumsi minuman keras, remaja seperti berusia senja, sakit-sakitan, bahkan dapat meninggal.

"Generasi muda kita harus diselamatkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam.

Dia mengatakan minuman keras membuat orang yang mengonsumsinya menjadi merasa lain dari yang biasanya.

Banyak efek negatif dari minuman keras yang secara sadar diketahui oleh hampir semua orang. Dampak negatif itu seperti orang yang minum minuman keras di luar ambang toleransi tubuh dapat merasa mabuk, mual-mual dan muntah-muntah.

Selain itu membuat organ liver menjadi bengkak. Hal ini dapat menyebabkan kematian karena hati tidak berfungsi dengan baik.

Akibat mengonsumsi minuman keras, tubuh akan menjadi ketagihan minuman keras karena adanya sindrom putus alkohol.

"Lama kelamaan kemampuan otak menurun, terjadinya penurunan kemampuan pancaindera, mudah stres, depresi dan frustasi. Mempercepat menopouse pada wanita," kata Rustam.

Dampak negatif mengonsumsi minuman keras tidak hanya itu. Pecandu minuman keras juga dapat merasa nyeri maupun gangguan kesehatan lain pada saat haid atau datang bulan. Bagi wanita dapat terjadi cacat pada janin pada ibu hamil.

Penurunan fungsi hati yang bisa berujung pada kanker hati, kerusakan pada rongga mulut, tenggorokan dan sistem perncernaan, dan menyebabkan kerusakan mata atau bahkan bisa membuat mata menjadi buta permanen.

Bau mulut yang sangat tidak sedap, mendapat cedera, cacat permanen dan bahkan kematian saat sedang mabuk.

Sistem kekebalan tubuh menjadi tumpul sehingga mudah terjangkit penyakit berbahaya, dan selanjutnya sulit berkonsentrasi.

Muka atau wajah menjadi kemerah-merahan, dan bola mata menjadi juling.

"Pengonsumsi lebih mudah terkena stroke, dan terjadi pengeroposan tulang alias osteoporosis," kata Rustam.

Pengonsumsi minuman keras juga membahayakan orang lain, karena tidak sadarkan diri sehingga dapat melukai bahkan membunuh.

"Orang yang minum minuman keras dapat hilang akal sehatnya sehingga bisa melakukan hal-hal yang merugikan dirinya sendiri dan juga orang lain disekitarnya, bahkan membuat dirinya sendiri celaka besar," katanya.

Dia menambahkan sebagian uang yang dimiliki (relatif besar) akan digunakan untuk membeli minuman keras karena jika tidak maka akan merasa sakit lahir dan batin.

Orang dekat serta anggota keluarga peminum minuman keras akan mendapatkan kesusahan dan rasa malu.

"Orang yang mabuk ibadah shalatnya tidak akan diterima oleh Allah SWT. Orang yang mabuk pun pada umumnya akan lebih mudah meninggalkan shalat dan ibadah wajib lainnya," katanya

Kebanyakan mantan pemabuk menyesal seumur hidup karena ketika mabuk melakukan sesuatu hal yang buruk di luar kesadarannya sehingga harus mendekam di penjara untuk waktu yang sangat lama.

Mereka menerima persepsi atau pandangan negatif dari masyarakat sehingga sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat di lingkungan sekitarnya. Pecandu minuman yang mengandung alkohol akan mengalami perubahan sikap dan perilaku, baik secara sadar maupun tidak sadar.

"Banyak biaya, waktu dan tenaga yang terbuang percuma untuk kegiatan minum miras mulai dari proses membeli hingga menenggak minuman keras," katanya.

Sosialisasi


Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang akan menyosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/2015 yang melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket.

"Tahap awal, kami menyosialisasikan peraturan itu. Kemungkinan banyak pemilik minimarket yang tidak mengetahuinya," kata Sekretaris Kota Tanjungpinang Riono.

Dia mengatakan peraturan tersebut mulai berlaku pada 16 April 2015. Peraturan ini melarang penjualan minuman beralkohol golongan A atau dengan kadar alkohol 5 persen di ritel atau minimarket.

Peraturan tersebut akan berdampak baik bagi masyarakat Tanjungpinang, karena itu harus didukung. Perdagangan minuman yang memabukkan sudah saatnya dilarang.

"Kami berharap para pedagang mematuhinya. Setelah disosialisasikan, penegakan hukum akan dilakukan," ujarnya.

Dia mengatakan Tanjungpinang merupakan salah satu kota yang belum bebas dari minuman memabukkan. Minuman tersebut bukan hanya berasal dari lokal, melainkan diimpor dari berbagai negara.

"Tanjungpinang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura. Itu menjadi salah satu penyebab minuman impor diperdagangan di Tanjungpinang," katanya.

Riono mengatakan berbagai jenis minuman itu tidak sulit didapat, karena dijual di minimarket maupun tempat tertentu. Pemerintah mengkhawatirkan minuman itu dikonsumsi oleh remaja atau pelajar.

"Minuman memabukkan itu akan mempengaruhi mempengaruhi kepribadian remaja mau orang yang sudah dewasa. Tidak ada baiknya minum minuman memabukkan itu," katanya.


(N010)



Oleh Nikolas Panama
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015