Bangkalan (ANTARA News) - Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengamankan rumah korban penembakan aktivis Anti-Korupsi Mathur Husairi, sejak yang bersangkutan pulang ke rumahnya pasca-menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di RS dr Soetomo Surabaya.

"Kami menugaskan sebanyak tiga personel Polres Bangkalan untuk berjaga-jaga di rumah Mathur Husairi," kata Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono di Bangkalan, Rabu.

Penjagaan rumah aktivis itu dilakukan selama 24 jam. Hal ini dilakukan atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang meminta polisi agar menjaga korban penembakan itu.

Kapolres menjelaskan, penjagaan di rumah Mathur Husairi itu akan dilakukan hingga situasi benar-benar dirasa aman dan proses penyelidikan terkait kasus itu tuntas digelar.

"Kita lihat situasi saja nanti. Jika memang dirasa aman, ya pasukan personel kami tarik," terang kapolres.

Mathur Husairi pulang ke rumahnya di Jalan Teuku Umar, Bangkalan, setelah tim dokter menyatakan kondisi aktivis korban penembakan itu membaik.

Mathur tiba di Bangkalan, Senin (9/2) dan dikawal aparat kepolisian Polres Bangkalan. Ia pulang ke rumahnya setelah menjalani perawatan intensif selama 19 hari di rumah sakit. Walaupun pihak doktek telah memperbolehkan pulang, namun ia harus menjalani rawat jalan di rumah sakit dr Sutomo Surabaya.

"Jadi setiap seminggu, harus kontrol sampai sembuh total, sebab yang paling parah adalah luka di bagian usus," kata istri Mathur Husairi, Mutmainnah.

Aktivis Anti-Korupsi Mathur Husairi ditembak orang tak dikenal pada tanggal 20 Januari 2015 sekitar pukul pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga saat ini pelaku penembakan belum tertangkap.

Mathur dikenal sebagai aktivis yang vokal dan selama ini sering mengkritik kebijakan Pemkab Bangkalan yang dinilai melanggar ketentuan dan tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Korban juga lantang menyuarakan kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron, bahkan akan menjadi saksi dalam kasus itu.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015