... kami belum yakin mereka memiliki SOP yang dimaksud...
Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah membentuk tim pemeriksa menyeluruh atas mekanisme kerja dan pelayanan Lion Air menyusul peristiwa delay besar-besaran yang melibatkan maskapai tersebut sejak Rabu (18/2) hingga Jumat lalu (20/2).

"Kami telah membentuk tim yang diketuai oleh Direktur Angkutan Udara, dibantu Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) dan Direktur Keamanan Udara," tutur Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa tim tersebut akan mulai bekerja pada Selasa (24/2) untuk memeriksa secara komprehensif terkait SOP penanganan situasi krisis yang dimiliki maskapai penerbangan milik anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rusdi Kirana, itu.

"Diharapkan minggu depan hasil pemeriksaannya sudah keluar sehingga kami bisa merekomendasikan apa-apa saja yang harus dibenahi dalam sistem penanganan krisis Lion Air," katanya.

Kementerian Perhubungan juga telah dua kali memanggil Lion Air untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan dan pembatalan atas total 567 penerbangannya di berbagai daerah di Indonesia.

"Hari ini pihak Lion memenuhi panggilan kedua kami untuk menjelaskan SOP manajemen krisis yang mereka miliki, namun dari apa yang terjadi kemarin kami belum yakin mereka memiliki SOP yang dimaksud," kata Suprasetyo.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan tidak akan memproses izin bila maskapai tersebut mengajukan penerbitan izin-izin penerbangan baru.

Selain itu, menurut Suprasetyo, Kementerian Perhubungan juga akan membekukan izin rute-rute penerbangan yang selama 21 hari tidak diterbangi oleh Lion Air seperti rute Ujung Pandang-Jayapura.

"Misalnya rute Jakarta-Batam, Lion Air dalam sehari ada lima penerbangan tapi yang diterbangi hanya empat maka yang satu penerbangan itu kami bekukan," tuturnya.

Direktur Airport Service Lion Air, Daniel Putut, yang turut hadir dalam konferensi pers itu menjelaskan, manajemen Lion Air siap menerima sanksi apapun sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap pelanggan.

"Kami sebagai operator angkutan udara harus patuh terhadap regulasi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan kami pun siap menjalankan langkah-langkah perbaikan dengan monitoring penuh dari Kementerian Perhubungan," tuturnya.

Daniel mengatakan, saat ini manajemen Lion Air sedang fokus pada penyusunan SOP manajemen krisis agar peristiwa yang merugikan sekitar 155.000 pelanggan maskapai tersebut tidak terulang kembali.

"Fokus kami saat ini untuk membenahi beberapa item dalam sistem penanganan krisis dan melakukan perbaikan dari sisi pelayanan terbaik pada pelanggan," katanya.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap bertanggungjawab jika diminta membayar kerugian Angkasa Pura II atas pengrusakan beberapa fasilitas bandara yang dilakukan oleh para calon penumpang yang marah hingga mengamuk.

"Hari ini saya duduk bersama dengan pihak PT Angkasa Pura I dan II untuk menginventarisir berapa kerugiannya, jika kemudian pihak Angkasa Pura mengirimkan invoice pasti akan kami bayarkan," tuturnya.

Kisaran kerugian yang ditanggung pihak Angkasa Pura II atas kerusakan tersebut mencapai Rp100 juta.

Pewarta: Yashinta Pramudyani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015