Karawang, Jawa Barat (ANTARA News) - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memusnahkan 36,3 ton apel impor asal Amerika Serikat yang mengandung bakteri, di salah satu pabrik pengolahan dan pemanfaatan limbah B3, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Banun Harpini, mengatakan, seluruh apel tersebut dimusnahkan karena positif terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes. Hal itu sesuai hasil uji laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok, 1 Februari 2015.

"Ada tiga jenis apel yang dimusnahkan, yakni Gala, Delicious dan Fuji. Importir yang mendatangkan 36,3 ton apel impor atas nama PT Meta Jaya Nusantara di Jakarta," katanya, disela pemusnahan apel impor di Karawang, Jumat.

Ia menyatakan, seluruh apel impor asal Amerika yang diangkut dengan menggunakan dua mobil kontainer itu sempat transit di Singapura, sebelum akhirnya sampai ke Indonesia.

Sebanyak 36,3 ton apel impor itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenarator bersuhu 1.000 derajat Celcius.

Pewarta: M Ali Khumaini
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015