Kami memiliki program untuk melindungi para pelaku UMKM dengan memberikan perlindungan hak cipta bagi hasil karya anak bangsa. khusus UKM dengan proses yang relatif cepat serta mudah, yakni maksimal 1 hari dan gratis,"
Malang (ANTARA News) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Anak Agung Gede Puspayoga mengemukakan pengurusan hak cipta hasil karya anak bangsa sudah dipermudah dan hanya dalam waktu satu hari selesai serta gratis.

"Kami memiliki program untuk melindungi para pelaku UMKM dengan memberikan perlindungan hak cipta bagi hasil karya anak bangsa. khusus UKM dengan proses yang relatif cepat serta mudah, yakni maksimal 1 hari dan gratis," kata Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Puspayoga. disela-sela jamuan makan malam di Balai Kota Malang, Jumat.

Kepengurusan hak cipta yang cukup singkat dan tanpa dipungut biaya itu, lanjutnya, karena Kemneterian yang dipimpinnya itu telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan kemudahan pengurusan terhadap hak cipta pada seluruh produk UMKM di Tanah Air.

Menteri juga berharap Pemerintah Daerah mau membuka diri dan selalu berkoordinasi dengan seluruh instansi, baik pusat maupun daerah agar program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat berjalan maksimal, khususnya demi kemajuan Koperasi dan UKM di Kota Malang.

Pada kesempatan itu, Menkop juga mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM sudah melakukan kerja sama dengan Menteri Hukum dan HAM untuk membuat sertifikat hak cipta secara gratis bagi koperasi maupun UKM. Hal itu dilakukan untuk memproteksi produk lokal yang sangat beragam agar tidak dijiplak.

"Proses pengurusannya dipermudah dan dipercepat, hanya 2 jam sudah bisa memiliki sertifikat hak cipta," tegasnya.

Sementara itu Wali Kota Malang Moch Anton mengatakan perkembangan Koperasi di Kota Malang sudah sangat pesat. Hampir seluruh UMKM di Kota Malang telah mendapat tempat dan respon yang positif di kancah nasional, bahkan internasional.

"Perkoperasian di Kota Malang perkembangannya sangat pesat, bahkan jumlahnya saat ini hampir mencapai 280 koperasi. Memang dari sekian ratus koperasi itu ada yang kriterianya sangat bagus, bagus dan perlu pembinaan dan pendampingan manajerial agar tetap bisa bertahan dan melayani nasabahnya," ujar Anton.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015