Denpasar (ANTARA News) - Provinsi Bali selama 2015 ditargetkan dapat merehabilitasi sebanyak 2.083 pecandu narkoba dengan cara rawat jalan maupun rawat inap oleh Badan Narkotika Nasional.

"Kalau untuk Bali, jumlah pecandu itu sekitar 50 ribu lebih. Makanya sekarang 2015 dalam rangka rehabilitasi ini, kita ditargetkan 2.083 baik rawat jalan maupun rawat inap," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol I Gusti Ketut Budiartha, dalam Apel Deklarasi Gerakan Nasional 100.000 Penyalahguna Narkoba, di Denpasar, Senin.

Untuk mencapai target rehabilitasi tersebut, maka pihaknya akan mengoptimalkan semua sarana kesehatan yang ada seperti Rumah Sakit Umum Daerah hingga berbagai yayasan yang khusus menangani pecandu narkoba.

Di samping itu, menurut Budiartha, di dalam setiap penangkapan juga dilakukan penilaian terpadu oleh BNN Provinsi Bali dari aspek hukum maupun medisnya.

"Sejauh mana tingkat ketergantungannya itu penilaian medis. Sedangkan dari sisi penilaian hukum jangan sampai mereka masuk dalam jaringan," ucapnya.

Ia menambahkan, jika ternyata dari hasil penilaian itu warga yang tertangkap ternyata murni sebagai pecandu, tentu akan dilakukan rehabilitasi.

Selain itu, ujar Budiartha, yang tidak kalah penting adalah harus diubah paradigma dan pola pikir masyarakat bahwa ketika ada keluarga yang ketergantungan dan kecanduan narkoba harus cepat dilaporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor supaya cepat mendapat penanganan.

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika berpandangan bahwa narkoba menjadi musuh bangsa dan negara yang paling utama, di samping korupsi dan terorisme. "Ketiganya itu sama bahayanya. Dalam kejahatan narkoba ada korupsi juga, ada terorisme juga," ujarnya.

Pastika menyebutkan dalam aksi terorisme internasional banyak juga dibiayai oleh hasil penjualan narkoba secara ilegal. Begitu juga di dalamnya ada korupsi atau penyalahgunaan wewenang baik oleh para pejabat maupun pengusaha.

Di sisi lain, Mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional itu menambahkan, setiap harinya ada sekitar 50 orang Indonesia yang meninggal akibat narkoba.

Menurut dia, sebanyak 50 jiwa harus melayang setiap harinya itu bisa karena overdosis maupun penyakit lain akibat penyalahgunaan narkoba. Di samping itu, bahaya narkoba juga berakibat pada penurunan kemampuan berproduksi masyarakat karena dapat menyebabkan sakit, setengah gila, bahkan gila.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015