Saya sarankan agar para IKM komponen di Jabar masuk 'after market'. Ini untuk ajang latihan, kompetisi, untuk memperkuat usaha. Kalau OEM nanti dulu,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menyarankan Industri Kecil Menengah (IKM) bidang komponen otomotif di Jawa Barat untuk menyasar pasar purnajual atau after market untuk memperkuat usaha sebelum masuk Original Equipment Manufacturer (OEM).

"Saya sarankan agar para IKM komponen di Jabar masuk 'after market'. Ini untuk ajang latihan, kompetisi, untuk memperkuat usaha. Kalau OEM nanti dulu," kata Direktur Industri Alat Transportasi Darat Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Soerjono di Jakarta, Rabu.

Soerjono mengatakan, Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) hanya akan menyediakan komponen atau suku cadang sepeda motor lima tahun setelah merk dikeluarkan, selanjutnya menjadi kesempatan para IKM untuk memenuhi kebutuhan pasar tersebut.

"Sepeda motorkan bisa dipakai hingga 15 tahun, sedangkan ATPM hanya menyediakan lima tahun. Jadi, pasarnya sangat besar untuk IKM komponen, bisa mulai dari situ," ujar Soerjono.

Menurut Soerjono, dibutuhkan beberapa tahapan untuk IKM komponen agar dapat masuk ke pasar OEM, salah satunya adalah standar investasi yang masuk.

"Jika tidak ada standar investasi, akan 'cost down', artinya perlu efisiensi, jadi perlu mesin lagi. Kalau beli mesin lagi, berapa lama akan kembali modal. Kalau mau masuk OEM harus menghadapi itu," ujar Soerjono.

Menurut Wakil Ketua Kadin Jabar Dedy Widjaja, terdapat lebih dari 1.000 IKM komponen di Jabar yang memproduksi komponen karet dan logam, yang tersebar di seluruh Jabar.

Dedy sependapat dengan arahan yang diberikan Kemenperin bahwa mengawali usaha dengan membuat suku cadang tiruan dapat menjadi jembatan untuk masuk ke pasar OEM.

"Kalo mau masuk industri otomotif itu harus ada tahapan. Pertama belajar dulu dari membuat barang-barang tiruan, karena yang dibutuhkan masyarakat sekarang memang suku cadang. Setelah bisa bersaing baru bisa masuk ke OEM," ujarnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015