Apabila mereka menolak dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan bagi 16 WNI tersebut
Sleman (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah saat ini tengah memproses kepulangan 16 warga negara Indonesia yang ditangkap Pemerintah Turki.

"Apabila mereka menolak dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan bagi 16 WNI tersebut," kata Presiden Joko Widodo di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, selain mengirim tim intelejen dan tim dari Kementerian Luar Negeri, pemerintah juga telah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Turki terkait pemulangan 16 WNI tersebut.

"Namun apabila mereka tetap bersikeras tidak mau dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan mereka," katanya.

Presiden menambahkan, proses pemulangan 16 WNI tersebut merupakan urusan negara, sehingga dirinya tidak mau berkomentar banyak.

Sebanyak 16 WNI ditangkap Pemerintah Turki, saat akan menyeberang ke Suriah.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015