Jakarta (ANTARA News) - Baku tembak antara petugas Badan Narkotika Nasional dengan pelaku peredaran narkoba mewarnai penggerebekan transaksi sabu-sabu di Karawang, Jawa Barat, Kamis (19/3).

Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi di Jakarta Jumat mengatakan, pengungkapan kasus sempat terjadi kejar-kejaran dan saling tembak antara pelaku dan petugas BNN.

"Pengungkapan (transaksi) sabu-sabu ini terjadi di area pemakaman mewah di Karawang hari Kamis (19/3), sekitar pukul 17.30 WIB, dan sempat diwarnai kejar-kejaran dan adu tembak antara petugas BNN dan pelaku," ungkap Slamet.

Awalnya, petugas BNN mengintai AP pada Kamis (19/3) sejak pukul 12.00 WIB dari Karawang ke arah Pluit, dan kemudian menuju Tanah Abang.

Di Tanah Abang, AP mengambil sebuah koper dari mobil Nissan dan dipindahkan ke mobil Carry yang dibawanya.

Setelah itu, AP kembali bertolak ke daerah Karawang dengan dikawal oleh dua mobil Toyota Avanza dan Honda Jazz.

Dua mobil tersebut mengawal AP dari depan dan belakang. Dan mereka beriringan hingga berhenti di area pemakaman mewah San Diego Hill Karawang pukul 17.30 WIB.

Di lokasi tersebut pelaku lain yang diketahui bernama HU, keluar dari mobil Jazz dan meminta koper yang dibawa AP.

"Petugas melakukan penyergapan pada saat terjadi transaksi 25 kilogram sabu yang ada di dalam koper," papar Slamet.

Dalam penyergapan tersebut, terjadi perlawanan dari sejumlah pelaku dengan menembakkan senjata api ke arah petugas. Sedangkan pelaku lainnya melarikan diri.

Pelaku yang berhasil melarikan diri diduga sebagai pemilik barang atau pengendali jaringan yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Hingga saat ini petugas masih memeriksa mendalam terhadap AP dan HU. Sedangkan tim lainnya masih mengembangkan kasus itu untuk membekuk pemilik barang.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015