Tokyo (ANTARA News) - Mulai April 2015, Indonesia akan mempermudah persyaratan investasi asing yang masuk ke Indonesia termasuk investor Jepang yang telah beberapa kali menyampaikan keluhan soal itu kepada pemerintah Indonesia.

Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani di Tokyo, Senin, mengatakan
mulai awal April 2015 Indonesia akan mengubah persyaratan investasi dari empat sisi.

"Awal April kita ubah dari segi empat pendekatan," katanya.

Kemudahan itu akan diterapkan dari segi jumlah tenaga kerja, tingkat komponen dalam negeri, ekspor atau "reduce" impor, dan nilai investasi.

Ia mengakui selama ini Indonesia cenderung agak ketat dan sedikit detail dalam menerapkan persyaratan untuk investasi asing.

Hal itu diakuinya sudah banyak dikeluhkan oleh para investor asing termasuk dari Jepang sebagai salah satu investor terbesar dan tertua bagi Indonesia.

"Ada dua hal yang kami lakukan yakni dalam soal PTSP dan insentif," katanya.

Pada kesempatan kunjungan kerja bersama Presiden Joko Widodo ke tiga negara yakni Jepang, Tiongkok, dan Malaysia pada 22-28 Maret 2015 BKPM sekaligus menyosialisasikan kebijakan itu kepada para pengusaha di Jepang melalui Japan External Trade Organization (Jetro).

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015