Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)melakukan uji ketahanan kepada lembaga jasa keuangan di Tanah Air untuk mengantisipasi dan memastikan kinerjanya tidak terganggu akibat dampak fluktuasi rupiah yang melemah akhir-akhir ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, pergerakan nilai tukar rupiah akan mempengaruhi kinerja dan profil risiko lembaga jasa keuangan, baik melalui peningkatan risiko pasar maupun risiko kredit.

"Hasil uji yang kami lakukan menunjukkan bahwa secara umum lembaga jasa keuangan memiliki daya tahan yang cukup untuk mengatasi tekanan yang terjadi belakangan ini," ujar Muliaman saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Selain melakukan uji ketahanan, OJK juga menugaskan pengawas untuk melakukan pemeriksaan di bank-bank termasuk aktivitas kustodian.

Muliaman menuturkan, tujuan pemeriksaan tersebut adalah untuk memastikan bahwa transaksi valuta asing yang dilakukan oleh pelaku industri maupun investor di pasar saham adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan riil (genuine demand) dan tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat spekulatif.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, OJK melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar," kata Muliaman.

Dalam dua minggu terakhir, nilai tukar rupiah memang mengalami pelemaha hingga menembus Rp13.000 per dolar AS.

Berdasarkan kurs referensi (JISDOR) Bank Indonesia, nilai tukar rupiah menguat pada Rabu menjadi Rp12.932 per dolar AS, dibandingkan hari sebelumnya Rp12.972 per dolar AS.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015