Tidak bisa berubah, kita semua sependapat (gubernur laki-laki). Mungkin nanti wanita boleh tapi zamannya mungkin sudah berubah."
Yogyakarta (ANTARA News) - Putra-putra mendiang Sri Sultan Hamengku Buwono IX melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Istimewa mengenai tata cara pengisian jabatan gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah disahkan DPRD DIY secara bergiliran.

Sosialisasi serta penguatan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) khususnya Pasal 3 ayat 1 huruf M mengenai Tata Cara Pengisian Jabatan, Pelantikan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tersebut, seperti yang diselenggarakan dalam bingkai acara diskusi di kediaman putra dari istri pertama mendiang HB IX, GBPH Hadisuryo di Dalem Hadinegaran, Bintaran, Yogyakarta, Senin malam.

"Diskusi ini saya diminta bergiliran kalau tidak salah gusti Prabu (GBPH Prabu Kusumo) yang mengusulkan," kata Hadisuryo seusai acara tersebut.

Menurut Hadisuryo acara itu akan menjadi ajang untuk memastikan kepada masyarakat bahwa putra-putra HB IX satu suara serta tidak ada perbedaan mengenai Perdais tentang pengisian jabatan gubernur tersebut.

Pembahasan Perdais mengenai pengisian jabatan gubernur tersebut sebelumnya memunculkan polemik panjang, sebab pasal 3 Ayat 1 Huruf M dalam aturan itu secara implisit mengharuskan gubernur harus laki-laki.

"Tidak bisa berubah, kita semua sependapat (gubernur laki-laki). Mungkin nanti wanita boleh tapi zamannya mungkin sudah berubah," kata dia.

Dalam acara yang antara lain dihadiri para Pejabat kabupaten/kota, abdi dalem Keraton, paguyuban Perangkat Desa itu, mendatangkan pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI), Sumaryo Suryokusmo yang menguatkan kembali kekhususan sifat Undang-Undang Keistimewaan. Kekhususan itu antara lain mengenai pengisian jabatan gubernur yang dilakukan melalui penetapan.

"Diskriminasi itu memang dimungkinkan bagi aturan hukum yang bersifat khusus atau "lex specialis"," kata Sumaryo.

Sekretaris Jenderal Koordinator Keistimewaan Jogjakarta Sejati, Aji Pancoko mengatakan acara "roadshow" Perdais tersebut perlu dilakukan sebagai upaya konsolidasi masyarakat serta memberikan pemahaman mengenai Perdais. Sebab, dia menilai, ada sebagian masyarakat yang masih resah akan ada perbedaan pendapat di internal Keraton mengenai Perdais tersebut.

Menurut dia agenda sosialisasi selanjutnya akn dilakukan di kediaman GBPH Yudaningrat. Setelah acara serupa selesai dilakukan di tingkat putra HB IX, acara itu akan dilanjutkan di pusat padukuhan-padukuhan se-DIY.

"Kita akan memberikan pemahaman apa yang masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat," kata Aji.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015