Hasil pemeriksaan posisi telepon selular milik korban diketahui ada di wilayah Bojong Gede Bogor Jawa Barat
Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita bernama Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Empi dengan tersangka Muhammad Prio Santoso (25) setelah menelurusi lokasi telepon selular milik korban.

"Hasil pemeriksaan posisi telepon selular milik korban diketahui ada di wilayah Bojong Gede Bogor Jawa Barat," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Albert Sianipar di Jakarta Rabu.

Berdasarkan penelusuran itu, Kombes Albert menuturkan petugas menuju posisi telepon selular yang berada di Jalan Batutapak I RT 001/011 Bojong Gede Bogor Jawa Barat.

Petugas menangkap tersangka yang berada di alamat yang merupakan tempat kos itu pada Rabu sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Albert menuturkan tersangka mengambil barang berharga milik Deudeuh seperti empat unit telepon selular, Macbook Mini, satu buah IPAD, satu unit komputer jinjing (laptop) dan uang tunai Rp2,8 Juta.

Diketahui, Prio membunuh Deudeuh dengan cara menjerat leher menggunakan kabel pengering rambut dan menyumpal mulut dengan kaos kaki dalam kondisi tanpa busana usai berhubungan intim.

Prio membunuh korban lantaran sakit hati disebut bau badan sesaat setelah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Deudeuh Alfisahrin ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT007/10 Tebet Timur Jakarta Selatan pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tim identifikasi menemukan korban tewas dengan kondisi mulut disumpal kaos kaki, leher dijerat kabel dan tubuh tanpa busana.

Deudeuh diduga menjadi pekerja seks komersial berdasarkan akun twitternya "@Tataa_Chubby" yang menawarkan pelayanan bagi pria pelanggannya dengan tarif sekitar Rp350 ribu per satu jam.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015