...sosialisasi BPIH kami lakukan setelah memperoleh penetapan secara resmi dari Kementerian Agama atau Kanwil Kemenag Jawa Timur
Bojonegoro (ANTARA News) - Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, segera mensosialisasikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang sudah ditetapkan Pemerintah sebesar 2.717 dolar AS atau setara Rp33.962.500, kepada calon jaeaah haji setempat.

"Tapi sosialisasi BPIH kami lakukan setelah memperoleh penetapan secara resmi dari Kementerian Agama atau Kanwil Kemenag Jawa Timur," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Bojonegoro Wachid Priyono, di Bojonegoro, Kamis.

Saat ini, ia menyatakan belum menerima pemberitahuan dari Kemenag atau Kanwil Kemenag Jawa Timur, soal penetapan BPIH.

"Kami sendiri tahu soal besarnya BPIH tahun ini dari media masa," ucapnya.

Meski demikian, ia memperkirakan calon jemaah memperoleh waktu sebulan untuk melunasi BPIH, yang akan dimulai pertengahan Mei.

"Biasanya CJH (calon jemaah haji) diberi waktu sebulan untuk melunasi BPIH," katanya, menegaskan.

Yang jelas, menurut dia, BPIH yang ditetapkan sekitar Rp34 juta itu, lebih murah dibandingkan BPIH tahun lalu yang besarnya mencapai Rp39.4 juta.

Soal paspor jemaah di daerahnya, katanya, semuanya sudah jadi dan diambil dari Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya, sehari lalu.

Sesuai data, lanjut dia, calon jemaah haji di daerahnya yang memproses pembuatan paspor sebanyak 1.080 orang dan 60 orang tidak ikut dalam pembuatan paspor, karena sudah memiliki paspor.

"Ada enam CJH (calon jemaah haji) yang batal berangkat, disebabkan meninggal dunia dan satu CJH sakit stroke, sehingga batal berangkat," paparnya.

Ia menyebutkan enam calon jemaah haji yang meninggal dunia yaitu Mukti, penduduk Desa Kenep, Kecamatan Balen, Marsudi, Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dan Suwaji, Desa Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu.

Selain itu, Munadi, penduduk Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, Rabu, Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru, dan Kusni, Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo.

Sesuai ketentuan, menurut dia, pengganti enam yang meninggal dunia adalah mereka yang masuk daftar tunggu di urutan bawahnya.

"Tapi kepastian daftar panggilnya akan ditetapkan berdasarkan keputusan Kemenag Pusat," tandasnya. 

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015