salah satu win-win solusion, semacam kesepakatan berdamai untuk percepat proses inkrah"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniwan mengharapkan lembaga yudikatif  mempercepat proses hukum atau banding salah satu kubu dari Partai Golkar dan PPP.

"Bila ada banding, prosesnya dipercepat dan diprioritaskan. Saya mengusulkan agar yudikatif mempercepat dan memperioritaskan proses hukum terhadap partai yang bersengketa untuk bisa selesai sebelum pendaftaran calon kepala daerah tanggal 26-28 Juli 2015," kata Taufik di Gedung DPR RI, Jakarta, Selaa.

Dia menambahkan, untuk itu diperlukan kesepakatan bersama antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Saya usulkan bila pemerintah tidak sepakat revisi UU Pilkada terbatas, salah satu win-win solusion, semacam kesepakatan berdamai untuk percepat proses inkrah," kata dia.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan  dalam waktu dekat akan digelar rapat konsultasi dengan Presiden, KPU, MA, Komisi II DPR RI untuk membahas revisi terbatas UU Pilkada.

"Dari pimpinan Komisi II DPR sudah disepakati dilakukan revisi UU Pilkada terbatas. Dari proses yang ada, dirasakan perlu rapat konsultasi dengan Presiden, KPU, Komisi II DPR RI, Menkumham, MA sehingga ada sikap resmi," kata Taufik.

Dia melanjutkan, "Diharapkan revisi terbatas UU Pilkada masuk program legislasi nasional yang butuh kesepakatan bersama."


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015