Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo akan memutuskan porsi saham atau hak partisipasi Blok Mahakam, Kalimantan Timur setelah 2017.

Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Selasa mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hasil pembicaraan terakhir antara PT Pertamina (Persero) dan Total E&P Indonesie berserta Inpex Corporation ke Presiden.

"Kami menyampaikan posisi mereka (Pertamina, Total, dan Inpex), kami juga sudah sampaikan rekomendasi. Sekarang, tunggu wisdom dari beliau (Presiden)," katanya.

Laporan Sudirman tersebut memenuhi tenggat waktu penyelesaian pembahasan skema pengelolaan Mahakam yang diberikan Presiden Joko Widodo paling lambat 15 Juni 2015.

Menurut Sudirman, pihaknya sudah menyampaikan keinginan porsi saham baik Pertamina maupun Total ke Presiden.

"Saya sampaikan, Pertamina ingin berapa persen, Total juga ingin sekian persen. Saya menunggu panggilan dari beliau untuk diskusi keputusan finalnya," ujarnya.

Sudirman mengakui, idealnya, Pertamina, yang sudah diserahkan 100 persen saham Mahakam oleh pemerintah, menentukan porsi saham untuk Total.

"Namun, mungkin masing-masing pihak (Pertamina dan Total) tidak nyaman. Perlu fasilitasi (dari pemerintah) untuk menentukan sharedown-nya berapa," katanya.

Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, pemerintah bisa menentukan porsi saham Mahakam.

"Masing-masing pihak tentunya mau setinggi mungkin. Pemerintah yang akan memutuskan. Toh, nanti juga akan izin pemerintah," ujarnya.

Pemerintah sudah memutuskan pengelolaan Mahakam diberikan 100 persen ke Pertamina pascahabis kontrak dengan Total Indonesie pada 31 Desember 2017.

Namun demikian, Total masih berkeinginan ikut dalam pengelolaan Mahakam pasca-2017.

Jika Total ikut mengelola Mahakam setelah 2017, maka skemanya adalah Pertamina menjual (farm out) hak partisipasi ke kontraktor eksisting tersebut.

Kompensasi dari "farm out" itu, bisa berupa pertukaran (swap) saham blok milik Total di luar negeri atau dihitung dengan dana sejumlah tertentu.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015