Bandung (ANTARA News) - Pengusaha di Jawa Barat mengatakan tak perlu diingatkan lagi untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karena tingkat kesadaran para pengusaha cukup tinggi mematuhi UU ketenagakerjaan, kata Ketua Apindo Jabar Deddy Widjaya di Bandung, Jumat.

"Tanpa anjuran dari pemerintah pun, kami selalu membayarkan THR. Tahun ini mayoritas industri di Jabar, berencana untuk membayarkan THR satu pekan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya," kata Deddy Widjaya.

Menurut dia para pekerja berhak mendapat THR pada setiap hari raya keagamaan, dalam hal ini Hari Raya Idul Fitri yang akan jatuh pada pertengahan Juli 2015.

Deddy menjelaskan para pemberi kerja atau perusahaan-perusahaan, berkewajiban membayarkan THR pada H-7 Idul Fitri. Namun momen Idul Fitri tahun ini, para pelaku usaha yang tergabung dalam DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar seiap membayarkan THR kepada para pekerjanya satu pekan lebih cepat.

"Tentunya pembayaran THR dilakukan sesuai kebijakan masing-masing, bila siap lebih awal ya lebih bagus. Apindo memantau, pemberian lebih awal diharapkan bisa meminimalisasi kendala terkait THR," katanya.

Menteri Tenaga Kerja, M Hanif Dhakiri, melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan, mengimbau para pengusaha untuk memenuhi kewajibannya membayarkan THR kepada para pekerja maksimal pada H-14.

Terkait rencana pemberian THR lebih awal itu menurut Deddy bukan tanpa alasan salah satunya berkaitan dengan ketersediaan dan stok produk yang menumpuk.

Menumpuknya stok barang dan produk yang tersimpan pada gudang-gudang itu karena kondisi dan daya serap pasar yang rendah. Akibatnya, sambung dia, beragam produk mengalami penumpukan.

"Jadi, industri harus stop produksi sementara. Caranya, meliburkan para pekerja. Artinya, tahun ini, industri meliburkan para pekerjanya lebih lama daripada biasanya," jelas Deddy.

Biasanya, kata Deddy, para pekerja menjalani libur Idul Fitri selama dua pekan yaitu satu pekan pra-Idul Fitri dan satu pekan pasca-Idul Fitri. Adanya perkembangan industri tersebut, kemungkinan besar, libur pekerja menjadi lebih lama.

"Ada kemungkinan waktu liburnya agak lama, meski tergantung industri masing-masing," katanya menambahkan.

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015