Solo (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Nur Ali mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Solo mendapatkan dana dari Suriah.

"Ada tiga tersangka sementara yang sudah ditangkap oleh kepolisian dan mereka yang menerima kiriman uang dari Suriah untuk melakukan aksi teror," katanya di Solo, Jumat.

Ia menyebut tersangka Ibadurahman (19), warga Pasar Kliwon Solo, berhubungan dengan jaringan bernisial BN di Suriah.

Ibadurahman, ia menuturkan, menerima kiriman uang dari Suriah dan mengajak teman-temannya dalam kelompoknya untuk melakukan teror di beberapa tempat di Solo.

Sementara tersangka Yus Karman (31), warga Pasar Kliwon Solo, menurut dia, memiliki spesialisi merakit bom. Dia juga ikut merakit bahan peledak bersama tersangka Ibadurahman.

Polisi menangkap tersangka lain, warga Pasar Kliwon Solo, Sugiyanto alias Giyanto, pada Rabu (12/8) siang.

Menurut polisi, Giyanto menyiapkan sarana prasarana untuk merakit dan menyimpan bahan-bahan peledak tersebut. Dia juga ikut merencanakan survei lokasi sasaran, salah satunya di Kantor Kepolisian Sektor Pasar Kliwon.

"Tersangka ini pada 2012 juga terlibat melakukan aksi penembakan anggota polisi di Serengan Solo, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan," Kapolda.

Direktur Intelijen Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Ibnu Suhendra mengatakan, kelompok tersebut belajar teror dari kelompok jaringan Badri yang anggotanya ditangkap polisi tahun 2012.

Kelompok Badri, menurut dia, merekrut anak-anak sejak usai 14 tahun termasuk Fjr yang sudah menjadi ahli membuat bom saat ditangkap.

"Badri mengumpulkan orangnya usia anak-anak sekitar lima orang untuk belajar membuat bom. Tersangka yang kita tangkap sekarang ini, anak buahnya Badri," katanya.

Anak buah Badri yang sekarang ditangkap tersebut kini sudah dewasa.

"Kelompok ini, berencana melakukan teror di Markas Polsek Pasar Kliwon, tempat ibadah, dan sasaran lainnya seperti anggota kepolisian. Mereka caranya akan meletakkan bahan peledak rakitan di Polsek," kata Ibnu Suhendra.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015