Magetan (ANTARA News) - Petugas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyatakan sebanyak 18 calon haji asal Magetan yang sempat tertunda keberangkatannya akibat terganjal visa, akhirnya telah berangkat ke Tanah Suci untuk berhaji.

"Semuanya sudah berangkat meskipun tidak bersamaan. Para calon haji yang tertunda tersebut bergabung dengan kloter berikutnya," ujar Kasie Haji dan Umroh Kemenag Magetan, Hj Yun Isnaini, kepada wartawan, Senin.

Ia menjelaskan, sesuai data yang ada, dari 250 calon haji asal Magetan kloter pertama, terdapat 18 calon haji di antaranya yang tertunda keberangkatannya karena terkendala visa. Setelah menunggu, mereka akhirnya dapat berangkat karena visanya telah keluar.

Dari 18 calon haji tersebut, sebanyak 14 orang terpaksa bergabung berangkat dengan kloter dua, sebanyak satu orang bergabung dengan kloter tiga, dan tiga orang terakhir bergabung dengan kloter empat.

"Meski telah berangkat, ke-18 calon haji Magetan yang tertunda itu tidak dapat bergabung dengan calon haji Magetan lainnya yang lebih dahulu berangkat selama di Tanah Suci. Walau demikian, kondisi masing-masing calon haji dipastikan terpantau oleh petugas yang ada," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya melalui pembimbing dan ketua rombongan terus memantau kondisi para calon haji Magetan yang berada di Tanah Suci.

Pihaknya juga terus mengingatkan agar para calon haji selalu menjaga kesehatan selama menunaikan ibadah haji karena cuaca di Tanah Suci yang sangat ektrem dibandingkan di Tanah Air.

Sesuai rencana, para calon haji asal Kabupaten Magetan akan berada di Tanah Suci hingga 39 hari lamanya.

Seperti diketahui, sebanyak 31 calon haji dari Kabupaten Magetan dan Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, tertunda berangkat bersama rombongan kelompok terbang (kloter) pertama karena visanya belum selesai.

Kemenag menjamin, para calon haji yang visaya belum selesai tersebut bukan berarti batal. Mereka pasti berangkat berhaji meski tertunda jika visa untuk mereka sudah dikeluarkan Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo/ Louis Rika
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015