Sabu itu diduga dibawa dari Manila melalui Port Moresby-Vanimo-Jayapura."
Jayapura (ANTARA News) - Narkotika jenis sabu seberat empat kilogram yang dibawa MZS (40 th) dari Vanimo, Papua Nugini (PNG) diperkirakan seharga Rp14 miliar.

"Sabu itu diduga dibawa dari Manila melalui Port Moresby-Vanimo-Jayapura," kata Plt Kabid Pemberantasan BNN Papua Katherina di Jayapura, Selasa.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga sudah pernah melewati rute Jakarta-Manila-Port Moresby-Vanimo-Jayapura-Jakarta dengan membawa sabu.

MZS yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu itu diduga mendapat barang haram saat berada di Manila, kata Katherina seraya menambahkan kemungkinan MZS menjadi kurir perdagangan narkotika internasional.

Sabu dikemas sedemikian rapinya sehingga bila tidak teliti maka sulit menemukannya, ujar Katherina disela-sela jumpa pers yang digelar di Bea Cukai Jayapura.

Penangkapan sabu diperbatasan PNG-RI berawal saat MZS melintas memasuki wilayah RI dari Vanimo, PNG dan saat melintas di X-ray (sinar ex) yang berada di kantor bersama petugas bea cukai curiga dengan barang bawaannya.

Petugas bea cukai kemudian meminta bantuan anggota polisi yang bertugas di pos batas memeriksa dan menemukan serbuk yang diduga sabu.

Dari hasil pemeriksaan diduga sabu seberat empat kilogram seharga Rp14 miliar.

Saat ini MZS dan barang buktinya sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Papua untuk proses lebih lanjut.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015