Jakarta (ANTARA News) - ‎Anggota DPR RI, Luthfi A Mutty mengatakan, revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi sudah tidak pantas lagi. Bahkan dirinya menyebutkan selamat tinggal revolusi mental.




Hal itu dikatakan oleh politisi Partai Nasional Demokrat itu terkait dengan kebijakan pemerintah yang membebaskan penjualan minuman keras di mini market.




“Saya hanya mau mengatakan selamat tinggal revolusi mental,” kata Lutfhi dalam rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Minggu malam.




Menurut dia, minuman keras adalah dari segala kerusakan moral. 




“Bagaimana mungkin kita mau berbicara revolusi mental kalau moral masyarakat rusak oleh miras,” kata anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III itu.




Presiden Joko Widodo telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap I September 2015, berisi 134 aturan yang diregulasi. Salah satu aturan yang akan ‘diubah’ adalah Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tersebut.




Aturan yang baru kembali ‘membebaskan’ peredaran minuman alkohol walaupun masih ada peran pemerintah daerah (pemda) untuk mengaturnya. Sehingga nantinya kebijakan tergantung Pemda setempat apakah penjualan miras di minimarket dilarang atau diperbolehkan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015