Jakarta (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus memulangkan 33 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Tanah Air.

"Repatriasi 33 orang TKI ini merupakan repatriasi kali pertama yang dilakukan secara langsung via Bandara Internasional Damaskus sejak 2011," kata Pejabat Protokol Konsuler KBRI Damaskus AM Sidqi dalam keterangan pers, Selasa.

Sidqi mengatakan bandara internasional Damaskus sebelumnya ditutup karena konflik karena itu dalam empat tahun terakhir pemulangan warga Indonesia dari Suriah dilakukan lewat Lebanon, Jordania, maupun Turki.

Dia mengatakan, repatriasi WNI dari Suriah pada gelombang ke-265 itu dilakukan dengan pengawalan untuk memastikan semua proses berlangsung lancar, terutama saat pemeriksaan imigrasi di titik-titik transit.

KBRI Damaskus juga telah berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait dan kepolisian untuk mendukung kelancaran pengantaran TKI hingga ke daerahnya masing-masing.

Sidqi menyebutkan sampai saat ini KBRI Damaskus telah merepatriasi 11.988 warga negara Indonesia dari Suriah dalam 265 gelombang sejak perang saudara berkecamuk di Suriah pada 2011.

Di penampungan sementara di Damaskus, menurut dia, masih ada 55 TKI yang sedang diperjuangkan hak-haknya dan beberapa TKI masih berdatangan ke penampungan KBRI Damaskus.

Sejak September 2011, pemerintah telah menghentikan dan melarang pengiriman TKI ke Suriah serta memulangkan warga Indonesia dari Suriah karena keamanan negara itu kian memburuk.

Pemerintah telah menetapkan TKI yang masuk ke Suriah setelah masa moratorium sejak September 2011 sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

"Kami juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah di Indonesia untuk menangani masalah perdagangan manusia ini, karena di daerah merupakan pintu pertama untuk perekrutan dan pengiriman TKI ke luar negeri," ujar Sidqi.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015