Kendari (ANTARA News) - Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Andi Amran Sulaeman meminta petani di Sulawesi Tenggara untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan oknum pengoplos pupuk.

"Saya juga meminta aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan untuk menjatuhkan hukuman yang berat kepada para pengoplos pupuk bersubsidi karena tindakan tersebut sangat merugikan petani," kata Mentan pada pertemuan pertanian di Kendari, Sabtu malam.

Menurut dia, selain merugikan petani, peredaran pupuk oplosan itu juga mengganggu target dan perencanaan produksi padi secara nasional

Menurut Amran, hukuman berat seperti memasukkan penjara oknum pengoplos pupuk perlu diterapkan untuk memberikan efek jera.

"Saat ini sekitar 40 persen pengoplos pupuk yang sudah ditangkap beberapa bulan lalu, kini sudah masuk penjara," katanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra Muhammad Nasir mengaku bahwa wilayah Sultra merupakan salah satu wilayah peredaran pupuk oplosan atau pupuk palsu sebagaimana yang pernah ditemukan oleh pihak TNI beberapa waktu lalu

"Karena itu kami selalu imbau kepada petani agar tidak tergiur dengan harga pupuk murah yang ditawarkan oleh oknum tertentu, jangan sampai pupuk itu adalah hasil oplosan," katanya.

Pewarta: Suparman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015