Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Pansus Angket Pelindo II Teguh Juwarno mengatakan Pansus menilai perlu mengklarifikasi dan mengkonfirmasi beberapa data sebelum memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Sumarni sehingga Rini tidak jadi dipanggil hari ini.

"Pemanggilan Menteri BUMN tidak jadi karena masih banyak bahan dan data yang harus dikonfirmasi terlebih dahulu ke banyak pihak," katanya di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, hasil rapat internal Pansus Pelindo II disepakati bahwa belum tepat mengundang Menteri BUMN.

Teguh menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pansus dengan Deutch Bank pada Selasa (27/10), disepakati rapat dengan Menteri Rini dijadwal ulang.

"Saat di sela-sela RDP dengan Deutch Bank kemarin, anggota bersepakat bahwa rapat dengan Menteri Rini dijadwal ulang," ujar Teguh.

Dia menjelaskan penundaan rapat dengan Menteri BUMN itu tidak akan mempengaruhi rencana memanggil beberapa menteri oleh Pansus Pelindo II dan setiap keputusan rapat Pansus dimusyawarahkan secara terbuka kepada semua anggota Pansus.

"Jadi semua karena keputusan bersama," kata Teguh.

Teguh juga mengatakan Pansus belum pasti memanggil Jaksa Agung M. Prasetyo dan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli pada Kamis karena masih menunggu konfirmasi kehadiran keduanya Rabu ini.

Sebelumnya, Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan Pansus berencana memanggil sejumlah menteri Kabinet Kerja untuk mendalami kasus yang terjadi Pelindo II.

"Menteri-menteri yang akan dipanggil antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Perhubungan Igansius Jonan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri BUMN Rini Soemarno," kata Rieke, kemarin (27/10).

Dia mengatakan, Pansus akan mengusulkan memanggil Menaker karena persoalan ketenagakerjaan dan Menhub yang sudah diundang tapi tidak hadir karena sedang di Amerika Serikat.

Menurut Rieke, pemanggilan menteri-menteri itu diperlukan agar Pansus bisa mendalami dugaan ada korupsi pada perusahaan BUMN itu.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015