Bisa-bisa panitia HMI masuk penjara karena dana itu cukup besar. Bukannya sentimen, tapi ini karena peduli agar tidak terjerat,"
Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Eksekutif Mahasiswa se-Provinsi Riau menyatakan akan mengawal penggunaan dana senilai Rp3 miliar untuk Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Pekanbaru yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi setempat.

"Bisa-bisa panitia HMI masuk penjara karena dana itu cukup besar. Bukannya sentimen, tapi ini karena peduli agar tidak terjerat," kata Koordinator BEM se-Riau Pirka Maulana di Pekanbaru, Senin.

Anggaran yang telah disahkan DPRD Riau Senin (16/11) pekan lalu ini tengah dalam proses verifikasi Menteri Dalam Negeri. DPRD Riau awalnya menerima permintaan Rp4 miliar dan akhirnya disetujui Rp3 miliar.

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah provinsi untuk mengontrol anggaran tersebut yang akan dikawal mahasiswa. Dia mengatakan juga telah disampaikan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

"Keinginan mahasiswa agar dana itu tidak dicairkan, namun Plt Gubernur setelah ditanyai mengatakan dana itu sulit untuk tidak dicairkan," katanya.

Dia menyarankan pencairan anggaran itu dilakukan berdasarkan biaya pengeluaran per satuan, tidak dicairkan Rp3 miliar sekaligus.

Pada dasarnya, BEM se-Riau menolak anggaran Rp3 miliar untuk Kongres HMI karena bertolak belakang dengan idealisme pergerakan mahasiswa. Hal ini, kata dia, akan mencoreng pengkaderan karena bisa dianggap nanti aksi demonstrasi dilakukan supaya mendapat anggaran.

Kongres HMI ke-29 dilaksanakan 22-26 November di Pekanbaru bertempat di Gelanggang Olahraga Remaja. Anggarannya berjumlah Rp7 miliar dan Rp3 miliar di antaranya berasal dari APBD Riau.

Hal ini mendapat sorotan publik dari berbagai elemen masyarakat mulai dari pengamat hingga organisasi masyarakat. Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sangat menyayangkan biaya kongres ini lebih besar pula dari anggaran pencegahan kebakaran lahan dan hutan di Riau yang hanya Rp1,4 miliar.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015