Jakarta (ANTARA News) - Berbagai pendapat di media massa dan media sosial tentang helikopter baru kepresidenan Indonesia yang akan dibeli negara membuat Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Agus Supriatna, langsung memberi penjelasan kepada pers. 




Bertempat di Ruang Tunggu VIP Base Ops Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, dia menjelaskan hal-hal itu, yang dikaitkan dengan Rencana Strategis TNI AU 2015-2019. 




Dia didampingi sejumlah pejabat puncak TNI AU, di antaranya Panglima Komando Operasi TNI AU II, Marsekal Muda TNI Dwi Putranto, dan Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Dwi Badarwanto. 




Pada Kamis ini, di Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudi Chrisnandi, mengatakan, Presiden Joko Widodo pasti mempertimbangkan helikopter Eurocopter EC-725 Cougar yang akan dibangun di PT Dirgantara Indonesia sebagai helikopter kepresidenan, sebelum membeli dari pihak asing. 




Hal ini juga diutarakan anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, yang mengaitkan dengan UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan. 




Menurut Supriatna, pengadaan helikopter VIP untuk kepresidenan itu satu paket dengan pengadaan atau pembelian helikopter angkut berat baru TNI AU yang berkapasitas minimal empat ton. 




Berdasarkan hasil kajian sebelum Rencana Strategis TNI AU 2015-2019 itu diterapkan, pilihan jatuh pada Agusta Westland AW-101 Merlin. Tidak dijelaskan merek dan tipe helikopter lain yang dijadikan pembanding dalam proses kajian internal TNI AU itu. 




Tentang helikopter ini, kata dia, unit baru yang akan dibeli nanti bukan semata untuk keperluan transportasi VIP kepresidenan dan tamu negara saja. “Hasil kajian sesuai pagu indikatif dana dari negara, bisalah dibeli enam unit (untuk skuadron helikopter angkut berat),” kata dia. 




Sedangkan untuk skuadron VIP, “Kami juga perlu helikopter AW-101 dengan alasan menyamakan perawatan dan pemeliharaan dengan skuadron helikopter yang lain, yang sebanyak enam unit itu,” kata dia.




Untuk transportasi VIP, kata dia, ijinnya untuk membeli tiga unit saja. Tapi berdasarkan pagu indikatif dari negara, cuma bisa beli dua unit. 




“Akhirnya kami mengajukan surat ke Markas Besar TNI, yang meneruskan ke Kementerian Pertahanan, dan akhirnya ke pemerintah, akhirnya dapat unit yang ketiga. Tapi bukan dari pagu indikatif TNI AU, melainkan dana pinjaman luar negeri rupiah murni,” katanya.




TNI AU memiliki satu skuadron udara sayap putar transportasi kepresidenan, yaitu Skuadron Udara VIP 45 yang sampai hari ini berintikan tiga unit helikopter NAS-332 Super Puma buatan PT Dirgantara Indonesia. 




Sedangkan skuadron udara helikopter berat lain adalah Skuadron Udara 6 (Pangkalan Udara Utama TNI AU Atang Senjaya, Bogor, NAS-330 Puma), Skuadron Udara 7 (Pangkalan Udara TNI AU Suryadarma, Kalijati, Jawa Barat, Eurocopter EC-130 Colibri dan Bell 47 Soloy), dan Skuadron Udara 8 (Pangkalan Udara TNI AU Suryadarma, Kalijati, Jawa Barat, NAS-332 Super Puma).

Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015