Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta pemerintah memperkuat Perum Bulog dengan mengintegrasikan BUMN ini dalam Badan Ketahanan Pangan Nasional yang pembentukannya telah diamanatkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Menurut Herman, pemerintah tidak perlu membuat lembaga baru karena cukup menaikkan kelas Bulog menjadi Badan Ketahanan Pangan sehingga perusahaan negara ini bisa lebih leluasa dalam menstabilkan harga pangan.

"Integrasi Bulog dalam Badan Ketahanan Pangan, bukan hanya sebagai operator, namun juga pengambil kebijakan pangan sesuai dengan kewenangan yang diberikan," kata dia di Jakarta, Minggu.

Herman menyatakan, pembentukan Badan Ketahanan Pangan Nasional sejalan dengan amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengenai pembentukan badan otoritas pangan (BOP) yang adalah Bulog ditambah Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang selama ini di bawah Kementerian Pertanian.

Skema itu, lanjutnya, sangat memungkinkan karena Bulog satu-satunya institusi pangan di Indonesia yang berjangkauan sangat luas di daerah.

"Dengan menjadi LPNK (Lembaga Pangan Non-Kementerian), Bulog memiliki basis APBN sehingga memiliki keleluasaan anggaran, tidak seperti sekarang dilepas kepalanya tapi dipegangi buntutnya," ujar dia.

Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti meminta pemerintah segera memberikan payung hukum untuk memperkuat peran Bulog dalam menstabilkan harga pangan, tidak hanya beras.

"Kewenangan yang ada pada Perum Bulog masih harus ditingkatkan untuk dapat menjalankan peran strategisnya sebagai penjaga stabilitas harga," kata Djarot kemarin (28/11). "Pembenahan dan persiapan infrastruktur yang ideal terus kita upayakan."

Pewarta: Subagyo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015