Rejanglebong, Bengkulu (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan kelebihan surat suara Pilkada setempat disimpan di kantor kepolisian resort setempat.

Ketua KPU Rejanglebong Halid Saifullah, Jumat, menyebutkan jumlah surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejanglebong setelah dilakukan penghitungan ulang yang dilakukan bersamaan proses pengepakan diketahui mengalami kelebihan mencapai 640 lembar.

"Perkembangan terakhir logistik surat suara setelah dilakukan pengepakan dan penghitungan ulang oleh PPK dan di masukkan ke dalam kotak suara per TPS. Untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejanglebong diketahui terjadi kelebihan surat suara sebanyak 640 lembar," ujarnya.

Sedangkan surat suara Pilkada Rejanglebong yang mengalami kerusakan kata dia, sebanyak sebanyak 422 lembar dengan rincian kesalahan cetak dari perusahaan sebanyak 384 lembar, kemudian rusak karena robek sebanyak 38 lembar.

Sementara itu untuk surat suara Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Bengkulu tambah dia, juga terjadi kelebihan sebanyak 5.299 lembar serta surat suara yang rusak sebanyak 36 lembar. Untuk surat suara Pilgub Bengkulu ini selanjutnya dikirim kembali ke KPU Provinsi Bengkulu.

Dengan selesainya proses penghitungan ulang dan pengepakan yang dilakukan oleh 15 PPK di Rejanglebong ini kata dia, maka jumlah surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati serta Pilgub Bengkulu saat ini tidak bermasalah lagi.

"Surat suara ini berlebih karena dari 105 dus surat suara yang dikirim percetakan terdapat perbedaan isi, ada 70 persen isinya kurang dan kardus lainnya malah berisi lebih, akibatnya petugas terpaksa melakukan penghitungan ulang," ujarnya.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015