Cianjur, Jawa Barat (ANTARA News) - Polres Cianjur menangkap dua orang tokoh publik daerah ini dalam operasi tangkap tangan olh tim khusus gabungan Polri, Minggu, di rumah anggota DPRD Cianjur, AZ, di mana polisi menyita uang Rp300 juta dari operasi ini.

Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu mengaku telah menangkap dua orang yang diduga akan melakukan kecurangan pada Pilkada 9 Desember nanti.

Dia menyatakan kedua orang yang ditangkap adalah tokoh publik yang saat ini menjabat di Pemda dan DPRD.

"Sebelumnya tim telah melakukan pengintaian dan penyelidikan sejak jauh hari, hingga akhirnya ada pertemuan di rumah anggota DPRD Cianjur AZ di mana dalam pertemuan tersebut AM, seorang pejabat di Pemkab Cianjur, menyerahkan uang Rp300 juta yang sudah kami amankan," kata Asep.

Asep belum bisa menjelaskan untuk apa uang yang diserahkan pejabat itu kepada anggota dewan yang merupakan pendukung pasangan nomor dua Irvan Rivano-Herman Suherman.

Asep menyebutkan keduanya tertangkap dalam operasi yang dilakukan tim khusus beranggotakan unsur Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Cianjur, sedangkan dia hanya menerima pelimpahan dari tim atas kedua orang yang ditangkap itu.

"Tidak ada perlawanan dari keduanya saat dilakukan tangkap tangan oleh tim khusus di rumah AZ di Kampung Pabuaran, Kelurahan Sayang. Keduanya langsung diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Cianjur, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Asep.

Dia belum bisa menentukan apakah pertemuan kedua tokoh publik dengan barang bukti uang Rp300 juta itu, terkait dengan Pilkada atau masalah lain karena masih didalami penyidik.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015